Penggerebekan Terduga Teroris di Sleman

AW Dibaiat jadi Teroris saat di Nusakambangan? Begini Penjelasan Polisi

Saat menjalani masa hukuman di Nusakambangan  itulah, AW diduga dibaiat menjadi teroris oleh jaringan Anshor Daulah.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie
Suasana rumah terduga teroris di Jetis Jogopaten, Pandowoharjo, Sleman, Minggu (22/1/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Polisi menduga terduga teroris berinisial AW (39)  yang ditangkap Jetis Jogopaten, Pandowoharjo, Kapanewon Sleman pada Minggu (22/1/2023) pagi ikut terlibat jaringan terorisme saat menjalani hukuman di Nusakambangan.

AW sendiri diketahui merupakan mantan narapidana kasus narkoba yang baru keluar dari penjara pada 2020 lalu.

Saat menjalani masa hukuman di Nusakambangan  itulah, AW diduga dibaiat menjadi teroris oleh jaringan Anshor Daulah.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, diduga AW ditarik menjadi jaringan teroris saat masih menjalani hukuman di Nusakambangan.

"Dulu napi narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).

"Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada 1 sel dengan tersangka selama di Nusakambangan," lanjutnya.

Sebelumnya, Densus 88 Polri kembali menangkap buronan teroris pada Minggu (22/1/2023).

Kali ini, seorang terduga teroris berhasil diamankan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial AW (39).

"Penangkapan di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Minggu (22/1/2023).

Penangkapan terhadap AW diungkapkan Ramadhan karena diduga memiliki keinginan melakukan teror.

"Adanya keinginan melakukan aksi teror menggunakan bahan peledak," ujarnya.

Selain itu, AW juga diduga merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Dirinya disebut berperan mempublikasikan materi propaganda ISIS berupa gambar dan video di media sosial.

"Serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata Ramadhan.

Tak hanya hari ini, Jumat lalu (20/1/2023) Densus 88 Polri juga telah mengamankan tiga terduga teroris. Mereka ialah AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan dan SN di Tangerang Selatan, Banten.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved