Berita Kabupaten Magelang Hari Ini

Oknum Guru SD di Magelang Mengundurkan Diri, Imbas Dugaan Perselingkuhan dengan Kades

Oknum guru sekolah dasar (SD) berstatus P3K yang diduga terlibat perselingkuhan dengan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magel

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kabupaten Magelang 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Oknum guru sekolah dasar (SD) berstatus P3K yang diduga terlibat perselingkuhan dengan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang akhirnya mengajukan permohonan pengundurkan diri.

Sebelumnya, kedua oknum tersebut sempat viral dari video yang dibagikan di media massa.

Dalam video tersebut, oknum guru dan  kades tengah berduaan di dalam kamar pada sebuah hotel di Kabupaten Kebumen, pada Sabtu (31/12/2022) lalu.

Baca juga: Dinas Pariwisata Sleman Luncurkan Calender of Event 2023, Ini Daftarnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan, dengan pengajuan pengunduran diri dari yang bersangkutan maka perjanjian kerjanya juga akan diputus.

"Guru kasus yang viral sudah berproses dan yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri. Karena, mengajukan pengunduran diri dan (yang bersangkutan) statusnya P3K maka perjanjian kerjanya kami putus," ujarnya pada Jumat (20/01/2023).

Kata dia, selanjutnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati Magelang sudah dalam proses.

Sebab, meskipun yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri.

"Prosesnya dalam bentuk penetapan dengan keputusan Bupati Magelang. Meskipun dia sudah mengundurkan diri terlebih dahulu , tetapi kan secara normatif tetap dengan keputusan Bupati," terangnya.

Baca juga: Kisah Dibalik Real Madrid Comeback, Carlo Ancelotti Sempat Marah di Ruang Ganti

Sementara itu, ia melanjutkan, oknum Kepala Desa (Kades) yang terlebih dahulu mengajukan pengunduran diri juga sudah diusulkan  untuk penggantinya yakni Penjabat.

"Sudah ada yang diusulkan Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dari Kecamatan. Namun, tetap keputusan dari Bupati kami sudah mengajukan alternatif ASN di Kabupaten Magelang, mudah-mudahan ASN dari Kecamatan biar komunikasi dan kerjanya bisa lebih  optimal," urainya. (ndg)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved