Berita Kabupaten Magelang Hari Ini
Oknum Guru SD di Magelang Mengundurkan Diri, Imbas Dugaan Perselingkuhan dengan Kades
Oknum guru sekolah dasar (SD) berstatus P3K yang diduga terlibat perselingkuhan dengan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magel
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Oknum guru sekolah dasar (SD) berstatus P3K yang diduga terlibat perselingkuhan dengan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang akhirnya mengajukan permohonan pengundurkan diri.
Sebelumnya, kedua oknum tersebut sempat viral dari video yang dibagikan di media massa.
Dalam video tersebut, oknum guru dan kades tengah berduaan di dalam kamar pada sebuah hotel di Kabupaten Kebumen, pada Sabtu (31/12/2022) lalu.
Baca juga: Dinas Pariwisata Sleman Luncurkan Calender of Event 2023, Ini Daftarnya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan, dengan pengajuan pengunduran diri dari yang bersangkutan maka perjanjian kerjanya juga akan diputus.
"Guru kasus yang viral sudah berproses dan yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri. Karena, mengajukan pengunduran diri dan (yang bersangkutan) statusnya P3K maka perjanjian kerjanya kami putus," ujarnya pada Jumat (20/01/2023).
Kata dia, selanjutnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati Magelang sudah dalam proses.
Sebab, meskipun yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri.
"Prosesnya dalam bentuk penetapan dengan keputusan Bupati Magelang. Meskipun dia sudah mengundurkan diri terlebih dahulu , tetapi kan secara normatif tetap dengan keputusan Bupati," terangnya.
Baca juga: Kisah Dibalik Real Madrid Comeback, Carlo Ancelotti Sempat Marah di Ruang Ganti
Sementara itu, ia melanjutkan, oknum Kepala Desa (Kades) yang terlebih dahulu mengajukan pengunduran diri juga sudah diusulkan untuk penggantinya yakni Penjabat.
"Sudah ada yang diusulkan Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dari Kecamatan. Namun, tetap keputusan dari Bupati kami sudah mengajukan alternatif ASN di Kabupaten Magelang, mudah-mudahan ASN dari Kecamatan biar komunikasi dan kerjanya bisa lebih optimal," urainya. (ndg)
2.503 Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Magelang Dikukuhkan |
![]() |
---|
Pemberitaan Kekerasan Seksual Berpotensi Lukai Korban, Jurnalis Perlu Perspektif Perlindungan Korban |
![]() |
---|
Melihat Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang, Bakal Diresmikan Jokowi September 2024 |
![]() |
---|
Sebanyak 1.085 Jemaah Haji dari Kabupaten Magelang Kembali dari Tanah Suci |
![]() |
---|
Antisipasi Inflasi, Asosiasi Champion Cabai Bagikan Ribuan Bibit Cabai di Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.