Berita Kota Yogya Hari Ini
Damkarmat Kota Yogyakarta Kini Punya 'SiCakra', Siap Dukung Pemadaman Api di Permukiman Padat
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogya memperoleh dua senjata baru untuk mendukung pemadaman api.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogya memperoleh dua senjata baru untuk mendukung pemadaman api.
Keduanya berupa sepeda motor pemadam kebakaran yang diberi nama SiCakra, atau singkatan dari 'Sigap Cepat Atasi Kebakaran'.
Baca juga: Program Pengentasan Kemiskinan DIY Sasar Hingga Tingkat Kalurahan
Kepala Dinas Damkarmat Kota Yogya, Octo Noor Arafat, mengatakan, pengadaan tersebut merupakan upaya untuk mempercepat respons time petugas pemadam dalam mengatasi kebakaran.
Khususnya, kebakaran kendaraan di jalanan, maupun kebakaran lainnya yang terjadi di area yang sulit dimasuki oleh kendaraan mobil pemadam.
Menurutnya, keberadaan sepeda motor damkar ini akan sangat membantu, mengingat Kota Yogyakarta punya banyak permukiman padat penduduk yang cenderung rawan kebakaran.
Terlebih, kemacetan di jalanan Kota Pelajar juga terkadang menghambat mobilitas mobil pemadam berukuran besar.
"Sehingga, dengan adanya sepeda motor SiCakra ini, petugas Damkar bisa lebih cepat menangani insiden kebakaran," ungkap Octo.
Sebagai informasi, SiCakra dilengkapi dengan dua tabung pemadam foam atau busa berkapasitas 25 liter, serta alat pemadam api ringan untuk melakukan pemadaman.
Baca juga: Berikut Perbandingan Biaya Haji pada Tahun 2023 dengan 2022
Rencananya, kedua sepeda motor damkar tersebut bakal ditempatkan di Mako Induk Balai Kota, serta Pos Jalan Kyai Mojo.
"Tambahan fasilitas bersumber dari APBD perubahan tahun 2022 dan sudah diserahterimakan. Sudah siap dimanfaatkan petugas di lapangan, untuk mendukung pemadaman," urainya. (aka)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.