KPU DIY Usulkan Dapil Pemilu 2024, Gunungkidul Terbagi Jadi Dua Dapil
KPU DIY akan mengusulkan dua rancangan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Umum 2024 kepada KPU pusat.
Tayang:
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Kegiatan uji publik yang digelar di Hotel Eastparc, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (18/1/2023)
"Rancangan kedua kami coba memecah Gunungkidul karena wilayah Gunungkidul ini kan sangat luas dan ketika kita lihat dengan prinsip pendapilan itu maka kita coba untuk membagi jadi dua dapil," ujarnya.
Hamdan menegaskan, nantinya keputusan final untuk penetapan jumlah alokasi dan dapil menjadi kewenangan KPU pusat. Sedangkan KPU DIY bertugas untuk menjaring aspirasi masyarakat dan partai politik terhadap usulan yang akan diajukan.
"Ini kita menjaring aspirasi banyak pihak termasuk juga ada parpol yang baru karena mereka berkepentingan di dalam dapil 2024," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kegiatan-uji-publik-KPU-DIY.jpg)