Berita Jogja Hari Ini
Raperda Pendanaan Pendidikan Dituding Bakal Legalkan Praktik Pungli, Ini Kata Disdikpora dan DPRD
Pemda DIY bersama DPRD DIY tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendanaan Pendidikan Menengah dan Khusus.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, dia membantah bahwa Raperda Pendanaan Pendidikan akan melegalkan praktek pungli di sekolah.
Sebab pada prinsipnya, sumber pembiayaan pendidikan boleh berasal dari masyarakat atau wali murid melalui pungutan.
Raperda itu akan mengatur mekanisme penarikan pungutan secara lebih rinci untuk menghindari adanya praktek pungli.
Baca juga: Cristiano Ronaldo Jadi Kapten Riyadh XI Vs Paris Saint-Germain
"Nantinya tetap berdasarkan kesepakatan komite-komite sekolah untuk kemajuan sekolah mereka, mereka ada kesepakatan yang mereka buat. Tentunya juga tidak boleh berdasarkan paksaan dan itu ada di Raperda,” katanya.
Raperda ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada para penyelenggara pendidikan, terutama dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan pendidikan.
Juga untuk melindungi masyarakat dari pungutan-pungutan yang tak jelas dasar pelaksanaannya.
“Kalau ada mekanisme yang tidak dipenuhi, kemudian ada pemaksaan, mereka bisa melakukan penuntutan,” tegasnya. (tro)
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.