Berita Kabupaten Magelang Hari Ini

Penetapan Ganti Rugi Sesi 2 Tol Yogya-Bawen di Magelang Rampung, Berakhir di Desa Pabelan 

Proses penetapan ganti rugi trase Tol Jogja-Bawen pada sesi dua di wilayah Kabupaten Magelang akhirnya rampung. Proses ini berakhir di Desa Pabelan

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting
Seorang warga menandatangani berkas-berkas saat proses penetapan nilai ganti rugi, pada Selasa (17/01/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Proses penetapan ganti rugi trase Tol Yogya-Bawen pada sesi dua di wilayah Kabupaten Magelang akhirnya rampung.

Proses ini berakhir di Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang, pada Selasa (17/01/2023).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogya-Bawen Muhammad  Mustanir mengatakan, di desa Pabelan sebanyak  239 bidang terdampak dengan luas 13,12 hektare.

Baca juga: Warga Miskin di Kota Yogyakarta Bisa Akses Bantuan Hukum Gratis Tahun Ini

"Rata-rata lahan terdampak yakni sawah atau tanah kosong," terangnya saat ditemui di Balai Desa Pabelan, pada Selasa (17/01/2023).

Adapun pada sesi dua, total desa yang terdampak sebanyak 12 desa, terdiri dari  Desa Pakunden, Karangtalu, Jamuskauman, Ngluwar, Blongkeng, Plosogede, Sriwedari, Keji, Ngawen, Congkrang, dan Pabelan.

"Sedangkan, total lahan terdampak sesi dua, dari 12 desa yakni 2604 bidang, dengan luas 133,88 hektar. Terbanyak di Desa Keji Muntilan 409 bidang ,Sriwedari 297 bidang, Pabelan 239 bidang, dan Pakunden 293 bidang,"ucapnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk sesi dua pembayaran nilai ganti rugi sudah dilakukan di Jamuskauman dan Karangtalun.

Setelah itu, akan disegerakan pembayaran di Pakunden, Ngluwar, dan Plosogede.

"Sudah dalam proses validasi dari LMAN tinggal menunggu," terangnya 

Lanjut dia, setelah penetapan nilai ganti rugi pada sesi dua selesai.

Maka, proses selanjutnya akan memasuki tahap sosialisasi dan musyawarah pada trase sesi tiga.

"Sesi tiga dimulai dari Kecamatan Mungkid Desa Bojong, sampai di Kecamatan Candi Mulyo, tapi nanti ada dua desa yang di Candi Mulyo seharusnya masuk sesi empat ,namun nanti akan kita gabung dengan sesi tiga akan dikerjakan mulai Februari," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani mengatakan, sejauh ini proses penetapan ganti rugi pada sesi dua berjalan lancar.

"Semua berjalan lancar. Setelah ini, validasi semua desa-desa yang sudah sepakat. Tinggal Menunggu persetujuan LMAN untuk pembayarannya,"ujarnya.

Kepala Desa Pabelan, Wahyudin mengatakan, untuk total warganya yang terdampak Tol Jogja-Bawen sebanyak 234 KK bersama dengan ahli warisnya.

"Rata-rata yang terdampak itu, sawah. Untuk rumah huni terdampak ada 25 KK, itu bangunan beserta tanahnya,"ujarnya.

Lanjut dia, untuk tanah kas desa yang terdampak sebanyak 4500 meter persegi. Adapun, bentuknya tanah bengkok dan banguanna balai RW.

"Tanah kas desa terdampak 4500 meter persegi Itu tempatnya berbeda beda. Bentuknya tanah bengkok dan ada gedung sedikit balai RW-12, itu saja. Hasil kesepakatan akan diganti dengan uang. Saya belum melihat totalnya namun untuk yang tertinggi yakni tanah bengkok yang di atasnya ada bangunan balai RW-12, nilainya sekitar Rp3 miliar lebih, itu luasnya 3000 meter persegi,"ujarnya.

Sementara itu,  untuk respon warganya terkait penetapan nilai ganti rugi. Diakuinya, masih ada warga yang komplain dengan hasil penilaian.

"Kemarin memang pada antusias dan semangat. Tetapi setelah melihat hasil penilaian harga, ada berapa yg komplain tapi tidak banyak, umumnya menerima,"tuturnya.

Terpisah, Haryanto warga Desa Pabelan yang terdampak tol mengaku, mengikhlaskan rumah tinggalnya  yang yang sudah dihuni selama 32 tahun bersama keluarga.

Baca juga: Dimana Nonton Live AC Milan vs Inter Milan Supercoppa Italiana?

"Ya, harus ikhlas ya cuma itu yang bisa dilakukan. Itu, rumah warisan dari orang tua, selama ini kami (sekeluarga) tingga di sana. Namun, untungnya ada rumah disampingnya jadi nanti rencana kami akan pindah ke sana,"ujarnya.

Sementara itu, soal nilai penetapan ganti rugi dirasanya sudah cukup pantas.

Adapun, selain rumah lahannya yang terdampak yakni berupa tanah sawah.

"Untuk ganti rugi hasilnya sudah lumayan, yang terkena itu rumah dengan perkarangan  luasnya 178 meter persegi dan sawah luasnya 130 meter persegi, dihargai Rp1,1 miliar," ucapnya.

Setelah proses penetapan harga ini, dirinya berharap agar proses pembayaran bisa dilakukan dengan segera agar bisa menggunakan uangnya untuk usaha lain.

"Ya tetap ikhlas, bagaimana lagi tidak bisa berbuat. Ya harapannya bisa segera dibayarkan biar uangnya bisa digunakan untuk usaha lagi," urainya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved