Tol Yogyakarta Solo

Ketika Musyawarah UGR Proyek Tol Jogja-Solo di Padukuhan Sleman Tidak Berjalan Mulus

Adalah warga Padukuhan Nglarang, Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, yang melakukan aksi meninggalkan musyawarah

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Aksi walkout mewarnai musyawarah kesepakatan uang ganti rugi (URG) lahan terdampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo.

Adalah warga Padukuhan Nglarang, Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, yang melakukan aksi meninggalkan musyawarah di Balai Kalurahan Tlogoadi.

Penyebabnya, warga merasa keberatan karena nilai ketetapan ganti kerugian Tol Jogja Solo, khususnya pada lahan pekarangan yang terdampak tol dinggap tidak wajar.

Artinya, uang ganti rugi yang ditawarkan lebih rendah dari yang diharapkan.

Lurah Tlogoadi, Sutarja menceritakan, warga terdampak tol di padukuhan Nglarang, keluar dari ruang musyawarah karena nilai ganti rugi untuk tanah pekarangan dianggap tidak wajar.

Padahal lahan tersebut dibeli oleh Negara untuk membangun jalan tol.

Namun nilai appraisal atau taksiran ganti rugi dianggap seperti orang biasa membeli tanah sehingga warga kesulitan untuk mencari tanah pengganti.

"Yang jelas untuk dibelikan tanah dengan harga yang ditetapkan itu masih sulit," kata Sutarja, Senin (16/1/2023).

“Pemerintah kan harusnya tidak memberatkan warga. Paling tidak, uang ganti rugi jika untuk membeli (tanah) tidak kesulitan.

“Appraisal yang sekarang, warga kesulitan mencari tanah pengganti. Rekoso, ya pas-pasan.

Warga terdampak kesulitan untuk mencari tanah pengganti. Belum lagi harus merelakan sejarah dan kenangan, akibat tanahnya tergerus jalan tol.

Kendati demikian, Pemerintah Kalurahan Tlogoadi tidak bisa berbuat banyak.

Menurut Sutarja, pihaknya tidak bisa mencampuri terkait harga appraisal tanah terdampak pembangunan jalan tol Jogja Solo.

Dalam proses pengadaan tanah, pihak Kalurahan hanya bertugas mengurus perihal kelengkapan administrasi.

Untuk diketahui, lahan terdampak jalan tol Jogja Solo di Kalurahan Tlogoadi ada 267 bidang dari 348 pihak yang berhak (PYB).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved