Berita Jogja Hari Ini

EO yang Menggelar Pesparawi 2022 Masih Menunggak Pembayaran Hingga Miliaran Rupiah

Acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tahun lalu menyisakan permasalahan pelunasan pemba

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Opening Ceremony Pesparawi XIII di Lapangan Siwa, Kompleks Candi Prambanan, Sleman, Senin (20/6/2022) 

Selain tunggakan pembayaran vendor, kegiatan Pesparawi XIII di Yogyakarta menyisakan tunggakan ke sejumlah hotel hingga Rp 11 miliar.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan bahwa EO baru membayar uang muka sebesar 30 persen dan masih hutang kepada sebanyak 61 hotel, total tanggungan yang belum dibayarkan mencapai Rp 11 miliar.
 
Terkait hal tersebut, pihak Kemenag dan Pemda DIY mengaku sudah menyerahkan semua anggaran untuk acara tersebut ke EO.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Masmin Afif mengatakan EO tersebut sudah tidak pernah terlihat lagi sejak acara Pesparawi XIII berakhir.

Bahkan saat pembubaran acara, hanya perwakilan dari EO saja yang hadir.

Setelah itu, dirinya tidak pernah mendapatkan kabar dan bertemu dengan EO acara tersebut.  

Hingga akhirnya, Kemenag dan beberapa pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pesparawi sudah berupaya melakukan pertemuan dengan EO untuk menyelesaikan masalah.

Namun tetap saja, tak ada kehadiran dari pihak EO.

“Kita kemarin dari Jakarta, juga staf ahli, kemudian kepala biro hukum, dan dari kita sudah pernah ketemuan di Pemprov, tetapi dari EO nggak ada yang dateng," bebernya.

Saat ditanya mengenai tunggakan dalam acara tersebut, Masmin menjelaskan bahwa pihaknya tidak tahu-menahu.

Menurutnya, pihak EO-lah yang mengatur pembayaran.

"Saya tidak tahu, kan begitu kita serahkan kan EO yang mengelola, semua di-handle sana semua. Kami Rp 20 miliar itu langsung kita transfer ke LPPD, LPPD langsung ke EO,” katanya.  

Baca juga: KECELAKAAN Tunggal di Purworejo: Sebuah Mobil Terperosok ke Sawah, Pengemudi Meninggal Dunia

Adapun Kemenag DIY bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp 20 miliar, sementara Pemda DIY juga sudah menyalurkan anggaran sebesar Rp10 miliar.

Sedangkan Pesparawi 2022 diperkirakan menelan biaya Rp 40-50 miliar.

Jika ada kekurangannya sebagaimana kesepakatan tertulis di awal maka itu menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.

Sebelumya Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan bahwa hingga seminggu yang lalu pihak EO masih belum diketahui keberadaannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved