Berita Bantul Hari Ini

Disdikpora Bantul Imbau Sekolah Waspadai Jajanan yang Mengandung Zat Berbahaya

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan surat edaran (SE) merespon adanya kasus seorang anak di Ponorogo yang mengalami luka bakar

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan surat edaran (SE) merespon adanya kasus seorang anak di Ponorogo yang mengalami luka bakar setelah mengkonsumsi jajanan dengan nitrogen cair.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul pun merespon hal tersebut dan meminta setiap sekolah kembali meningkatkan pengawasan agar seluruh siswa tidak jajan sembarangan.

Salah satu upayanya adalah dengan mengimplementasikan program sekolah sehat dan sekolah ramah anak.  

Baca juga: Endro Sulaksono Pimpin Pengcab Tarung Derajat Kota Yogyakarta, Siap Kebut Program Pembinaan Atlet

“Semua sekolah kita dorong untuk menjadi sekolah ramah anak, salah satunya terkait dengan kondisi kesiapsiagaan kaitannya dengan kesehatan. Dan kami dapat informasi dari kemenkes, untuk mewaspadai jajanan yang tidak sehat,” ujar Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko, Sabtu (14/1/2023).

Adapun arahan dari Kemenkes tersebut, sejalan dengan program sekolah ramah anak.

Menurutnya, salah satu komponen sekolah ramah anak adalah sarana prasarana yang ramah anak, dalam artian para siswa dihindarkan dari berbagai jajanan yang tidak sehat, yang mengandung zat-zat berbahaya seperti pengawet, pelezat, pewarna, pemanis buatan maupun juga kemasannya.
 
“Kami akan mengeluarkan surat edaran secara resmi agar sekolah dapat lebih hati-hati dan waspada terhadap jajanan di luar sekolah, termasuk kita imbau agar orang tua memantau anaknya, misalnya mengganti uang saku dengan bekal dari rumah, itu akan jadi lebih sehat,” ucapnya.  

Sementara itu, Kepala SD Negeri Kasihan, Harsiana Wardani mengaku sudah mendapat imbauan dari Disdikpora terkait kewaspadaan peredaran jajanan tidak sehat di sekolah.

Pun selama ini, untuk mengantisipasi siswa jajan di luar, pihaknya sudah menyediakan kantin sehat yang menjual makanan dan minuman yang sehat.

“Kami di sekolah pengelolaan kantin secara sehat, selain itu juga kerjasama dengan instansi luar untuk pemeriksaan,” jelasnya.

Baca juga: Transfer Pemain Liverpool, Kata Klopp Tak Ada Rekrutan Baru Lagi di Januari

Kepala Sekolah mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan BPOM untuk melakukan pemeriksaan supaya kantin di sekolahnya mendapatkan bintang keamanan pangan.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan bahwa sejak setahun terakhir sekolah sudah melarang pedagang-pedagang jajanan terutama pedagang yang berpindah-pindah untuk tidak berjualan di depan gerbang sekolah.

“Khusus untuk siswa kelas atas seperti kelas VI kami minta untuk membawa bekal sendiri dari rumah karena kantin hanya buka sampai pukul 13.00 WIB. Sementara siswa masih ada kegiatan les,” ungkapnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved