Tol Yogyakarta Bawen

Bagaimana Proses Penghitungan Nilai Lahan Terdampak Jalan Tol Jogja-Bawen

Harganya di atas NJOP tergantung posisi tanahnya, untuk NJOP harganya Rp 2 juta, berarti harganya 3 kali dari NJOP nya

bpjt.pu.go.id
Jalan Tol Jogja-Bawen dibangun dengan total panjang 75,82 Km 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Muhammad Mustanir mengatakan, wilayah Kota Magelang yang terdampak proyek exit Tol Jogja-Bawen sebanyak dua kelurahan yakni Tidar Utara dan Rejowinangun Utara.

"Total keseluruhan dari 85 bidang yang terdampak di Kota Magelang memiliki luasan 30.009 meter persegi atau sekotar tiga hektar. Itu untuk kebutuhan exit tol. Macam-macam ada bentuk rumah, tanah kosong,dan lainya,"terangnya.

Adanya proses musyawarah ini, dia berharap masyarakat bisa sepakat dengan hasil penilaian.

Sehingga, ketika nilainya sudah sepakat maka bisa diproses untuk tahapan selanjutnya pembayaran.

"Untuk, perkiraan pembayaran itu tergantung dikeluarkannya validasi dari ketua pelaksana. Dalam hal ini apabila berkas lengkap tidak ada catatan dari ketua pelaksana, jika dalam seminggu ini sudah dilakukan validasi dari kami ya paling tidak butuh waktu 1,5 bulan untuk dibayarkan,"terangnya.

Kepala BPN Kota Magelang, Muhun Nugraha mengatakan, pelaksanaan musyawarah untuk mencapai kesepakatan dengan warga sebagai bentuk ganti kerugian bidang yang terdampak.

Adapun, bentuknya yaitu berupa uang maupun di luar uang disesuaikan dengan undang-undang.

"Yang kami misalkan bukan nilainya (jumlah uangnya) ya, nilainya itu kan sudah ditetapkan oleh appresial sudah dihitung.

"Jadi, nanti yang disampaikan kepada mereka (warga) apakah nilai itu diterima atau tidak. Kalau diterima, nanti maunya bentuknya uang atau yang lain,"ujarnya saat ditemui disela kegiatan musyawarah, pada Rabu (11/01/2023).

Ia melanjutkan, sebenarnya untuk Kelurahan Tidar Utara yang terdampak sebanyak 69 bidang.

Namun, bidang yang sudah mendapatkan persetujuan baru 60 bidang dan itulah yang sedang dimusyawarahkan.

"Yang 9 bidang belum dihitung oleh appresial karena baru kami mintakan persetujuan dari Menteri PUPR untuk penunjukan appresial.

"Karena, yang kami mintakan tahun kemarin pada bulan Desember kemudian dari PUPR memintanya pada Januari ini, jadi nanti akan dihitung lagi, untuk sisanya,"ungkapnya. (Tribunjogja.com/ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved