Soal Larangan Pelajar Bawa Lato-lato ke Sekolah, Ini Kata Disdikpora DIY

Disdikpora DIY sejauh ini belum berencana untuk melarang seluruh pelajar jenjang SMA/SMK di DIY untuk membawa lato-lato.

TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah sekolah di Indonesia diketahui telah memberlakukan kebijakan untuk melarang peserta didiknya membawa lato-lato karena mengganggu fokus siswa saat kegiatan belajar dan mengajar (KBM).

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY sejauh ini belum berencana untuk melarang seluruh pelajar jenjang SMA/SMK di DIY untuk membawa lato-lato.

Kendati demikian, sekolah diperkenankan untuk melakukan pelarangan, jika lato-lato memang dinilai mengganggu fokus belajar siswa.

"Ya kalau sekolah asalkan nggak pas pelajaran masih diperkenankan. Kita masih belum melarang. Mengganggunya kan karena suaranya," jelas Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, Rabu (11/1/2023).

Didik mengatakan, permainan lato-lato sebenarnya memiliki manfaat.

Di antaranya untuk melatih motorik anak.

Permainan tradisional itu pun dapat mengalihkan anak dan remaja dari kecanduan gadget.

Momen menjamurnya lato-lato juga dapat menjadi peluang untuk memperkenalkan siswa terhadap potensi permainan tradisional di Indonesia.

"Kita belum melihat tingkat bahayanya permainan itu ya, kalaupun ke sekolah dilarang membawa itu ya kebijakan masing-masing sekolah. Daripada dia main gadget terus," jelasnya.

Meski siswa diperkenankan membawa lato-lato, guru harus aktif mengarahkan peserta didiknya untuk bermain lato-lato di luar jam KBM.

Termasuk melakukan pengawasan karena sempat ada kasus seorang bocah di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), terluka di bagian mata setelah terkena serpihan pecahan bola lato-lato.

"Itu kan sebenarnya latihan keterampilan ya ketenangan keseimbangan antara pikiran dan pergerakan tangan asalkan mainnya tidak jam pelajaran tidak ada masalah. Tapi itu juga perlu pemantauan dan pengawasan orangtua juga," bebernya.

Sementara Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji memastikan bahwa Pemda DIY tidak akan mengeluarkan Surat Edaran untuk melarang siswa membawa lato-lato ke sekolah.

Karena pada prinsipnya, setiap sekolah telah melarang segala aktivitas yang dapat mengganggu berjalannya KBM.

"Tidak perlu ada SE karena di tata tertib sekolah juga ada semua larangan itu," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved