Sambangi BPK DIY, Pemkot Yogyakarta Serahkan Laporan Keuangan Daerah 2022 

Dalam laporan itu, Pemkot Yogyakarta melampirkan catatan dan ulasan dari inspektorat, yang diharapkan bisa menjadi pertimbangan BPK

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY, Selasa (10/1/2023).

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, menandaskan dalam laporan itu pihaknya melampirkan catatan dan ulasan dari inspektorat, yang diharapkan bisa menjadi pertimbangan BPK dalam melaksanakan pemeriksaan.

"Hasil review dari inspektorat sudah kami lampirkan, harapannya bisa menjadi pembanding pemeriksaan di BPK DIY juga," ungkapnya, selepas penyerahan LKPD.

"Aturan penyerahan mewajibkan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, berarti di Maret. Tapi, kami hendak membiasakan juga, agar penyerahan LKPD ini diusahakan konsisten dj awal tahun," tambah Sumadi.

Sementara Kepala Perwakilan BPK DIY, Widhi Widayat, mengakui dalam pemeriksaan interim yang digulirkan pada November dan Desember 2022 silam, pihaknya masih menemukan deretan persoalan administratif.

"Tapi, itu kan baru identifikasi permasalahan, baru indikasi awal, bukan berarti nantinya menjadi temuan. Justru, di masa seperti ini perlu diketahui Pemkot dan persoalan bisa segera ditindaklanjuti," tandas Widhi.

Dijelaskannya, LKPD yang diserahkan Pemkot pun bakal diperiksa lebih lanjut, dengan landasan empat aspek.

Meliputi, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, hingga efektifitas sistem pengendalian intern. 

"Selama ini dari Kota Yogya kesesuaian laporannya sudah cukup tinggi, selalu di atas target nasional yang 75-85 persen," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved