Breaking News

BREAKING NEWS : KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Berada di Restoran

Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar tersebut ditangkap sekitar pukul 11.00 WIT.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNNEWS
Gubernur Papua Lukas Enembe 

TRIBUNJOGJA.COM, PAPUA - Upaya penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil.

Tim penyidik KPK berhasil menangkap orang nomor satu di Papua tersebut saat yang bersangkutan tengah berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.

Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022 tersebut ditangkap sekitar pukul 11.00 WIT.

Oleh penyidik, Luka Enembe langsung dibawa Mako Brimob Kotaraja.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Setelah dari Mako Brimob, Lukas Enembe kemudian langsung dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Sudah dibawa ke bandara," ucap Fakhiri.

Saat berada di Mako Brimob, polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam.

Dari video yang beredar, polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Baca juga: Sakit, Pemeriksaan Lukas Enembe Dihentikan

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian, KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe, yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.

Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved