Sakit, Pemeriksaan Lukas Enembe Dihentikan
Pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Luka Enembe oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya dihentikan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNOGJA.COM - Pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Luka Enembe oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya dihentikan.
Hal itu dilakukan karena kondisi Lukas Enembe yang tengah sakit.
Pemeriksaan terhadap Lukas Eneme sendiri dilaksanakan oleh penyidik KPK pada Kamis (3/11/2022) siang.
Rombongan penyidik KPK yang datang bersama Ketua KPK Firli Bahuri meninggalkan kediaman Lukas. Firli Bahuri didampingi Kapolda Papua, Pangdam Cendrawasih, dan Kepala Bin Daerah (Kabinda) Papua dan tim dokter KPK.
Dikutip dari Kompas.com, Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya pada hari ini, Kamis (3/11/2022), telah selesai.
Pemeriksaan tidak dilanjutkan karena kliennya sakit.
“Pak Lukas, karena sakit pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan alasan sakit,” kata Roy Rening saat dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
Lukas menurut Roy sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Namun pemeriksaan itu akhirnya dihentikan karena kondisinya sakit.
Kemudian, dokter dari KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
Setelah itu, rombongan KPK dari Jakarta, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri meninggalkan kediaman Lukas.
Firli Bahuri didampingi Kapolda Papua, Pangdam Cendrawasih, dan Kepala Bin Daerah (Kabinda) Papua.
“Setelah selesai tadi, Bapak (Lukas Enembe) sakit. Jadi dibuat berita acara, pemeriksaan tidak dilanjutkan. Dan dilanjutkan pemeriksaan dokter,” ujar Roy Rening.
Sebelumnya, Firli Bahuri, tim penyidik KPK, tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendatangi rumah Lukas Enembe di Distrik Koya, Jayapura, Papua, Kamis.
Rombongan Firli datang didampingi Kapolda papua Irjen Mathius D Fakiri dan Pangdam XVIII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa.