Berita Jogja Hari Ini

Konvoi Tak Patuhi Aturan Lalu Lintas Tetap Ditilang Lewat ETLE, Ini Kata Ditlantas Polda DIY

Peserta Konvoi yang tak mematuhi aturan lalu lintas siap-siap untuk ditindak oleh aparat kepolisian melalui Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Beberapa pengguna jalan terpaksa berhenti karena jalan yang penuh dengan rombongan konvoi saat melintasi jalanan Kota Yogyakarta, Minggu (8/12/2022) 

Hanya saja pada praktiknya, ketika manusia tidak lagi dikendalikan secara personal dan masuk pada psikologi massa, maka mereka cenderung mengabaikan aturan yang sudah ada.

Akan tetapi hal itu tidak berlaku lagi sebab sistem dalam ETLE akan merekam data peserta Konvoi yang melanggar tata tertib berlalu lintas.

"Semua (pelanggar) akan tercapture melalui ETLE. Cuma ya itu tadi, manusia jika sudah berkelompok urusan perilaku bisa berubah," terang dia.

Jan menambahkan, ada tiga pertimbangan polisi menindak pengendara.

Pertama penegakan hukum harus berasaskan kepastian hukum itu sendiri, jadi kalau orang mau ditindak haruaj ada dasar hukumnya. 

Meski dalam penegakan hukum di jalanan kini mengedepankan azas dan manfaatnya, namun menurut Jan Benjamin perlu ditinjau ulang apakah peserta Konvoi yang melanggar aturan layak diampuni sesuai azas dan manfaatnya.

Sebab menurutnya pengampunan polisi terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan berkendara hanya berlaku pada situasi tertentu.

Apabila seseorang tidak mengenakan helm, tidak memakai kaca spion, kemudian ia ditilang dengan putusan tertentu.

"Lalu pelanggar yang dilapangan sepakat 'ya saya mau beli kaca spion' itu kan proses penyadaran secara individu itu harus diakui. Maka dimungkinkan polisi bisa saja mengatakan 'oke pak silakan bapak pergi beli spion lalu pasang' itu yang disebut dengan penegakan hukum yang berasaskan manfaat," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved