PSI DIY Apresiasi Kebijakan Kraton Jogja Bagikan Serat Kekancingan Sultan Ground pada Masyarakat

Kraton Yogyakarta secara resmi membagikan kekancingan SG kepada 20 penduduk di Kampung Sindurejan, Patang Puluhan, Kota Yogya

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ketua DPW PSI DIY, Kamaruddin. 

TRIBUNJOGJA.COMO, YOGYA - DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DI Yogyakarta mengapresiasi Kraton Yogyakarta terkait kebijakan pembagian Serat Kekancingan Tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) kepada warga masyarakat di Kota Yogyakarta.

Sebagai informasi, Kraton Yogyakarta melalui Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, secara resmi membagikan kekancingan Sultan Ground kepada 20 penduduk di Kampung Sindurejan, Patang Puluhan, Kota Yogyakarta, Kamis (5/1/2023) lalu.

Selain untuk warga masyarakat, Serat Kekancingan tanah kasultanan juga diberikan kepada Pemkot Yogyakarta di kawasan Jalan Patehan Lor, yang ke depannya akan dimanfaatkan untuk bangunan fasilitas pendidikan SMP Muhammadiyah 5 Yogyakarta.

Ketua DPW PSI DIY, Kamaruddin, menyampaikan, langkah tersebut menunjukkan langkah nyata, bahwa Kraton Yogyakarta benar-benar peduli pada rakyat kecil yang tidak memiliki tanah.

"Karena itu, kebijakan pembagian surat kekancingan tanah SG itu patut diapresiasi," tandas Komaruddin, melalui keterangan tertulis, Minggu (8/1/2023).

"Saat ini ada sekira 20 warga di Kampung Sindurejan,  Patangpuluhan, Kota Yogya, yang menerima serat kekancingan tanah kasultanan itu," lanjutnya.

Sehingga, PSI pun berharap, Kraton Yogyakarta dapat melanjutkan kebijakan tersebut, agar masyarakat bisa merasakan langsung kemanfaatan tanah kasultanan untuk tempat berteduh, maupun beraktivitas meningkatkan kesejahteraannya.

"Terutama di daerah-daerah lain, yang penduduknya belum mempunyai tanah untuk tempat tinggal, atau sebagai lahan tempat bercocok tanam bagi petani yang tidak memiliki lahan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved