Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Tak Kunjung Ada Solusi, Pedagang di Jalan Perwakilan Ancam Kembali Buka Kios
Jika tak ada solusi, sebanyak 21 kios dengan 200 orang karyawan akan kembali beroperasi meski toko mereka telah disegel.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para pelaku usaha di sisi utara Jalan Perwakilan , Kota Yogyakarta mengancam untuk kembali berjualan di kios mereka jika Pemerintah Kota Yogyakarta tidak bisa memberikan solusi terbaik kepada pelaku usaha yang terdampak relokasi.
Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Pedagang Jalan Perwakilan Adi Kusuma menuturkan, sebelumnya para pedagang sempat dijanjikan oleh pemerintah setempat untuk melakukan pertemuan guna mencarikan solusi terbaik bagi pedagang yang tergusur.
Namun hingga saat ini janji tersebut urung kunjung ditepati.
Adi pun memberi tenggat waktu hingga tiga hari ke depan.
Baca juga: Pedagang di Jalan Perwakilan Ancam Kembali Buka Kios Jika Pemkot Yogya Tak Segera Beri Solusi
Jika tak ada solusi, sebanyak 21 kios dengan 200 orang karyawan akan kembali beroperasi meski toko mereka telah disegel.
"Saat ini kita tutup dulu mengikuti. Tapi tetap harus ada solusi dan pemerintah sudah berjanji mengundang kami tapi belum ada kepastian. Jadi di sini kita ya menunggu tiga hari lah itikad baik dari pemerintah. Kalau tetap tidak ada solusi kami akan nekat bertahan," jelas Adi, Kamis (5/1/2023).
Terkait tudingan pedagang di Jalan Perwakilan ilegal, Adi menjelaskan, para pemilik kios telah menyewa kepada pihak kedua yang mengklaim memiliki surat kekancingan.
Namun pihaknya baru mengetahui jika surat kekancingan itu sebenarnya tak diperpanjang sejak 2000.
Para pedagang kini merasa menjadi korban karena menurut sepengetahuan mereka, para pemilik toko telah memiliki surat kekancingan.
Dia pun mempertanyakan langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah, mengapa membiarkan para pedagang untuk tetap berjualan meski pihak keraton tak memperpanjang izin kekancingan sejak 2000 lalu.
"Memang kekancingan di sini sudah habis ada pihak kedua yang mengatasnamakan mempunyai kekancingan yang utuh. Dan itu disewakan jadi baru terbongkar kemarin ini," jelasnya.
"Kami meminta pertanggung jawaban pada siapa kan harusnya ada pengawasan selama ini tahun 2000 habis harusnya ada pengawasan," sambungnya.
Adi mengaku juga pernah mendapat instruksi dari almarhum KGPH Hadiwinoto yang dulu menjabat Pengageng Kawedanan Hageng Punakawan Parastra Budaya di Keraton Yogyakarta .
Baca juga: Pedagang Jalan Perwakilan Akui Kekancingan dari Keraton Yogya Sudah Dicabut Sejak 2000
Adi mengaku dipercayai KGPH Hadiwinoto untuk menjaga sultan ground di Kemantren Danurejan.
“Kami di sini itu tak lepas dari kebijakan Gusti Hadi cuma itu kan tidak semuanya tahu,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pertokoan-di-Jalan-Perwakilan-Dipagar-Semi-Permanen-Pedagang-Tetap-Bertahan.jpg)