Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Pertokoan di Jalan Perwakilan Dipagar Semi Permanen, Pedagang Tetap Bertahan

Para pedagang bersikeras menolak dieskekusi sebab mereka berharap dapat bertahan hingga 2024 seiring dengan rencana pembangunan Jogja Planning Gallery

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Pemkot Yogyakarta memasang pagar didepan pertokoan Jalan Perwakilan, Rabu (4/1/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebuah teralis besi semi permanen berdiri di depan pertokoan Jalan Perwakilan , kawasan Malioboro Yogyakarta .

Di pintu toko-toko itu juga terdapat poster berlogo Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang bertuliskan 'Tidak Diperbolehkan Melakukan Aktifitas pada Bangunan/ di Atas Tanah Ini'.

Beberapa ruko-ruko itu sudah mulai dikosongkan oleh pemiliknya.

Tampak dari seorang pekerja toko juga terlihat masih bersih-bersih ruangan toko yang berada di samping gedung DPRD DIY itu. 

Sebentar lagi fasad pertokoan di Jalan Perwakilan itu akan berubah menjadi Jogja Planning Gallery .

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Sebut Relokasi Pedagang di Jalan Perwakilan Berlangsung Januari

Oleh sebab itu penggusuran bangunan pertokoan di Jalan Perwakilan menjadi sebuah keniscayaan.

Para pedagang di sana mau tidak mau harus bersedia untuk direlokasi.

"Ini kan opini sejak tahun 2000 pada waktu dulu. Tapi kan  ini tanahnya tanah panitikismo milik Kraton tapi dengan regulasi perputaran waktu kan dari sebenarnya ini ada regulasinya 2024 atau 2025 bersama dengan gedung DPRD," kata seorang pedagang di Jalan Perwakilan bernama Rukamto, Rabu (4/1/2023).

Dia mengklaim Pemkot Yogyakarta melalui Dispertaru Kota Yogyakarta belum menemukan solusi untuk relokasi.

"Kalau mau dipindah ke mana SOP enggak jelas baru tadi menerbitkan SOP-nya dari pihak pemkot dengan jajaran tahu-tahu udah shock terapi," jelasnya.

Para pedagang menganggap seharusnya ada SOP dalam pengosongan lahan yang akan diesksekusi.

Memang surat pemberitahuan kepada pedagang terkait rencana eksekusi area pertokoan di Jalan Perwakilan itu sudah dikirim oleh Satpol PP setempat kepada para pedagang.

"Sudah kemarin pemberitahuan tapi kan Yogyakarta sebagai kota pariwisata, kota budaya, pendidikan masa kayak gini. kita udah audiensi ke DPRD kota, provinsi tapi sama penyampaian tidak bisa memutuskan dan juga perintah," ujarnya.

Pembahasan relokasi setelah eksekusi pertokoan di Jalan Perwakilan belum dilakukan.

Para pedagang bersikeras untuk menolak dieskekusi sebab mereka berharap dapat bertahan hingga 2024 seiring dengan rencana pembangunan Jogja Planning Gallery .

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved