Sri Sultan HB X Soal Relokasi Pedagang Jalan Perwakilan: Paham Tidak Kalau Itu Ilegal?
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut para pedagang yang menjalankan aktivitas usaha di Jalan Perwakilan, Kota Yogyakarta ilegal
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut para pedagang yang menjalankan aktivitas usaha di sepanjang Jalan Perwakilan, Kota Yogyakarta ilegal.
Pasalnya, Keraton Yogyakarta tidak memberi izin melalui surat kekancingan agar para pedagang dapat membuka usaha di kawasan yang menempati Tanah Kasultanan atau Sultan Ground tersebut.
Seperti diketahui, pemerintah setempat berupaya merelokasi pedagang di sepanjang Jalan Perwakilan. Upaya itu merupakan dampak dari rencana Pemda DIY membangun Jogja Planning Gallery (JPG), yang segera direalisasikan di Gedung DPRD DIY.
"Ya nggak, nggak mungkin (mengeluarkan surat kekancingan). Pemda saja kan tidak mengeluarkan izin berarti ilegal, dia (pedagang) paham nggak kalau itu ilegal," kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (3/1/2023).
Sultan mengatakan, kawasan itu sempat dikosongkan dari aktivitas perdagangan sebelum masa pandemi Covid-19 menerpa.
Keraton Yogyakarta pun memutuskan untuk tidak memperpanjang surat kekancingan untuk pemanfaatan lahan di kawasan tersebut kecuali pada bangunan sebelah barat atau Restoran Legian di Malioboro.
Baca juga: Jalan Perwakilan Kota Yogya Dibersihkan 31 Desember 2022, Pedagang Sebut Belum Ada Titik Temu
Namun, bangunan di Jalan Perwakilan nyatanya tetap digunakan untuk berjualan oleh pedagang.
Sri Sultan pun tidak mengetahui bagaimana pedagang bisa berjualan di sana padahal bangunan-bangunan di kawasan itu sudah dikunci.
Begitu pula dengan para pelaku usaha yang membayar sewa. Sri Sultan tidak mengetahui ke mana uang sewa itu mengalir dan siapa pihak yang menyewakannya.
"(Dulu) karena disuruh pindah, pindah semua. Mereka kosong. Dikunci. Tinggal yang sebelah barat yang kebakar itu (Restoran Legian). Pada bisa masuk ke situ saya diam saja. Itu (mereka) membongkar atau apa. Kalau ada yang narik duit (sewa) siapa yang menarik," tandas Sultan.
Sri Sultan pun mengaku siap bertemu dengan perwakilan pedagang. Terlebih sebelumnya, para pedagang di Jalan Perwakilan telah mengirim surat terbuka kepadanya.
"Kalau dia benar mau ketemu sama saya saya tanya berani nggak mengeluarkan pernyataan duit itu kalau keluar buat yang nyewa itu siapa. Tapi katanya mau ketemu sama saya tapi saya belum baca suratnya," ujar Sultan. (tro)
DWS Respons Cepat Usulan Gubernur DIY, Fasilitasi Koordinasi dengan Kementerian PU |
![]() |
---|
Apel Hari Pramuka, Gubernur DIY Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Bangsa |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Tegaskan Tak Akan Lobi Pusat Meski Danais DIY Dipangkas, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Ingatkan Sejarah Pramuka dan Tantangan Masa Kini |
![]() |
---|
Danais DIY 2026 Disebut Akan Dipangkas Separuh, Sri Sultan HB X: Rapopo, Penghematan Semua Kena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.