Berita Kota Magelang Hari Ini
Sebanyak 5.000 Koleksi Arsip Statis di Kota Magelang Diubah ke Bentuk Digital
Perkembangan teknologi informasi yang pesat membuat bidang kearsipan di lingkungan pemerintah Kota Magelang ikut bertranformasi menjadi digital.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Perkembangan teknologi informasi yang pesat membuat bidang kearsipan di lingkungan pemerintah Kota Magelang ikut bertranformasi menjadi digital.
Arsiparis Penyelia Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang, Wimaris Catur A mengatakan,sebanyak 5.000 koleksi arsip statis sudah diubah menjadi bentuk digital.
Sedangkan, total koleksi arsip yang tersimpan di Disperpusip sebanyak 45.000 lembar.
Baca juga: Berikut Deretan Kalimat Kecewa Shin Tae-yong
"Adapun, target per tahun koleksi arsip dirubah ke digital atau dialih media sebanyak 1.000 arsip," tuturnya saat ditemui di kantornya pada Senin (02/1/2023).
Untuk proses perubahan arsip tertulis ke bentuk digital, lanjutnya, akan dilakukan bertahap.
Mengingat arsip yang diubah ke bentuk digital hanya arsip statis
"Arsip statis itu artinya arsip yang sifatnya permanen dan memiliki nilai kesejarahan. Jadi, tidak semua arsip bisa alihmediakan (diubah digital) dipilih yang memiliki nilai kesejarahan, seperti surat keputusan atau lembar daerah. Dari total arsip 45000 tadi, masih campuran antara arsip statis dan arsip inaktif, harus dipilah sehingga harus bertahap prosesnya,"ujarnya.
Di samping itu,kerusakan arsip yang disebabkan berbagai faktor turut menjadi tantangan untuk mengubah ke bentuk digital.
Ia mengatakan, supaya bisa terpakai agar informasinya tidak hilang maka arsip-arsip ini harus melewati proses preservasi arsip atau pelestarian arsip.
"Preservasi ini biasanya menggunakan tisu Jepang dan lem untuk mempertahankan informasinya agar tidak hilang,"ungkapnya.
Namun, selama ini pihaknya memilih memakai pihak ketiga karena proses preservasi memiliki anggaran yang besar.
Baca juga: PAD Sleman 2022 Lampaui Target, Inovasi Bayar Pajak Pakai QRIS Lebih Dioptimalkan lagi di 2023
Disebutkannya, untuk 1 lembar arsip yang akan di-preservasi membutuhkan biaya sekitar Rp35 ribu.
"Terakhir, pada tahun 2020 kami sudah melakukan preservasi sebanyak 1.000 lembar," urainya. (ndg)
Tingkatkan Literasi Data di Kota Magelang, Inovasi Pilar Statistik Diluncurkan |
![]() |
---|
Ribuan Warga Ikuti Senam Bersama Haornas 2024 di Kota Magelang |
![]() |
---|
Wujudkan Ketahanan Pangan, TNI Tanam Jagung di Lahan Tidur Milik Pemkot Magelang |
![]() |
---|
Wali Kota Magelang Tekankan Pentingnya Warga Disiplin Kelola Sampah |
![]() |
---|
Pemotongan Hewan Kurban di RPH Kota Magelang Pakai Restraining Box: Efisien, Jaga Kualitas Daging |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.