Berita Sleman Hari Ini

PAD Sleman 2022 Lampaui Target, Inovasi Bayar Pajak Pakai QRIS Lebih Dioptimalkan lagi di 2023 

Realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman tahun 2022 sebesar Rp 1,047 triliun. Jumlah tersebut, melebihi target yang ditetapkan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan SPPT PBB P2 kepada Kalurahan di pendopo rumah dinas bupati Sleman, Senin (2/1/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman tahun 2022 sebesar Rp 1,047 triliun.

Jumlah tersebut, melebihi target yang ditetapkan Rp 1,031 triliun, atau terealisasi sebesar 101,6 persen.

Capaian tersebut tidak lepas dari upaya menyempurnakan mekanisme pelayanan publik terutama berkaitan pelayanan PBB-P2.

Satu di antara upaya penyempurnaan pelayanan, yakni dengan mempercepat penerbitan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Pajak Bumi Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2). 

Baca juga: Belasan Ton Sampah Menumpuk di Kawasan Pantai Parangtritis

"Untuk kesekian kalinya, penyampaian SPPT PBB P2 dilaksanakan pada hari pertama masuk kerja di tahun 2023," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Haris Sutarta saat penyerahan simbolis SPPT PBB P2 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (2/1/2023). 

Haris berharap dengan penyampaian SPPT PBB P2 lebih awal, maka pelaksanaan pembayaran lebih longgar sehingga capaiannya akan lebih baik.

Pemkab Sleman juga tidak  kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Di mana pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2023 sejumlah 664.645 lembar SPPT dengan nominal ketetapan Rp 95.3 miliar.

Disamping itu, inovasi pembayaran SPPT PBB-P2 pada tahun 2023 ini juga mengoptimalkan penggunaan QRIS BPD DIY.

Standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia ini agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. 

"Penggunaan QRIS BPD DIY untuk pembayaran PBB ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam membayarkan PBB-nya sehingga diharapkan perolehan PBB pada tahun ini lebih maksimal," kata Haris. 

Selain itu, kata dia, pembayaran PBB juga dapat dilakukan melalui bank-bank lain.

Seperti Bank Mandiri, BNI, BRI dan juga berbagai aplikasi seperti Gojek, Tokopedia, Linkaja, Shopee, Jogjakita, dan Lazada.

Dengan begitu, masyarakat selaku wajib pajak PBB P2 diharapkan semakin mendapatkan kemudahan dalam menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya, dan membayar sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2023. 

"Inovasi juga dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan dari PBB P2 yaitu dengan pemutakhiran peta blok PBB P2 dan juga memanfaatkan data transaksi dari SIM BPHTB sehingga SPPT dapat lebih akurat dan riil sesuai dengan kondisi lapangan," kata dia. 

Jumlah Kapanewon yang lunas PBB P2 pada tahun 2022 sebanyak 6 Kapanewon, 41 Kalurahan dan 660 padukuhan dengan target PBB P2 sebesar Rp 76 miliar realisasi mencapai Rp. 77.8 Miliar atau sebesar 102.3 persen. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved