Guru SD di Wonogiri Depresi Terjerat Pinjol, Awalnya Utang Rp3 Juta, Akhirnya Bengkak jadi Rp90 Juta

NR yang terus-terusan mendapatkan teror dan ditagih akhirnya memilih pergi ke kantor polisi untuk meminta solusi atas kasus yang dialaminya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
ISTIMEWA/TRIBUN JOGJA
Grafis Lika Liku Pinjol. 

TRIBUNJOGJA.COM, WONOGIRI - Seorang guru SD di Kabupaten Wonogiri kelimpungan karena terus-terusan ditagih oleh pinjol. Guru berinisial NR (36) tersebut akhirnya meminta solusi ke polisi atas permasalahannya yang terjerat pinjol hingga puluhan juta.

NR mengaku awalnya hanya memimjam uang dari Pinjol tak lebih dari Rp 3 juta.

Namun karena gali lubang tutup lubang, nilai pinjaman dari pinjol mencapai lebih dari Rp 90 juta.

NR yang terus-terusan mendapatkan teror dan ditagih akhirnya memilih pergi ke kantor polisi untuk meminta solusi atas kasus yang dialaminya.

NR akhirnya datang ke Polres Wonogiri pada Jumat (23/12/2022) lalu.

Dikutip dari Tribunsolo.com, kasus jeratan pinjol yang dialami oleh seorang guru di Kabupaten Wonogiri ini bermula saat NR terdesak kebutuhan pada Juni 2022 lalu.

Karena sudah kehabisan akal, NR akhirnya mencari jalan pintas dengan meminjam uang melalui pinjol.

Pertama kali dia meminjam uang melalui aplikasi Easycah, pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

NR mengaku saat itu meminjam uang sekitar Rp 3 juta, dengan tenor atau jangka penyelesaian cicilan sebelum jatuh tempo, selama dua pekan.

“Jujur saja saya pinjam itu karena lagi butuh uang, kepepet untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia, kepada TribunSolo.com.

Namun hingga batas akhir pelunasan pinjaman, NR ternyata belum bisa membayarnya.

Karena bingung mencari uang dalam waktu yang cepat, NR akhirnya kembali mengambil jalan pintas dengan meminjam melalui aplikasi pinjol lainnya.

Baca juga: Satu Warga Sleman Jadi Korban Serangan Tawon Vespa, Badannya Menggigil hingga Akhirnya Meninggal

NR akhirnya melakukan tindakan gali lubang tutup lubang untuk melunasi pinjamannya tersebut.

Hingga Oktober 2022, nilai pinjamannya yang awalnya hanya Rp 30 juta membengkak menjadi puluhan juta.

"Saking banyaknya aplikasi pinjol legal yang saya gunakan, saya tidak bisa lagi registrasi di aplikasi pinjol legal, nama saya terblokir. Padahal saya harus melunasi utang-utang kepada aplikasi pinjol sebelumnya,” aku NR.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved