Sebelum Ajukan Pinjaman Online, Cek Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK Juli 2025
Ingin terhindar dari penipuan pinjaman online (pinjol) dengan bunga mencekik? Pastikan perusahaan pinjol tersebut resmi berizin OJK
TRIBUNJOGJA.COM - Ingin terhindar dari penipuan pinjaman online (pinjol) dengan bunga mencekik?
Pastikan perusahaan pinjol tersebut resmi atau legal dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut adalah daftar terbaru pinjol atau pindar resmi (legal) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juli 2025 dinukil dari Kompas.com via website OJK:
1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman
2. Amartha, PT Amartha Miko Fintek
3. Dompet Kilat, PT Indo FinTek
4. Boost, PT Creative Mobile Adventure
5. Toko Modal, PT Toko Modal Mitra Usaha
6. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup
7. KTA Kilat, PT Pendanaan Teknologi Nusa
8. Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia
9. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta
10. Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera
11. KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat
12. Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
| Hampir Separuh Pinjol Macet Berasal dari Anak Muda, OVO Finansial Perkuat Literasi Mahasiswa |
|
|---|
| Gelar Media Roadshow di Yogyakarta, AFPI Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal |
|
|---|
| Lewat Program ‘Pindar Mengajar’, AFPI Gencarkan Literasi Keuangan Digital di Yogyakarta |
|
|---|
| OJK Minta Korban Teror Pinjol Lapor Polisi |
|
|---|
| Damkar Sleman Terima Telepon Evakuasi Ular, Ternyata Panggilan Fiktif dari Pinjol, Pelaku Diburu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/seorang-nasabah-punya-pinjaman-online-141-dan-ditelepon-250-kali-sehari-oleh-penagih.jpg)