Dua Hari Berjalan, Gerakan Zero Sampah Anorganik di Kota Yogyakarta Masih Diabaikan Warga
Masyarakat belum tergerak mengelola limbah rumah tangganya, meski sejumlah depo sampah telah mendapat penjagaan dari petugas linmas
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gerakan zero sampah anorganik yang diterapkan di Kota Yogyakarta mulai 1 Januari 2023, tampaknya belum berjalan optimal.
Memasuki hari kedua digulirkannya program itu, Senin (2/1/2023), masyarakat belum tergerak mengelola limbah rumah tangganya, meski sejumlah depo sampah telah mendapat penjagaan dari petugas linmas.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kota Yogyakarta, Suwarna, menyampaikan berdasarkan pemantauannya di sejumlah depo serta tempat pembuangan sementara (TPS), masih banyak warga yang abai.
Sehingga, pemilahan terpaksa harus dilakukan oleh penggerobak, maupun petugas yang sudah disiagakan Pemkot di depo sampah.
"Pemilihan sampah dari rumah tangga kita lihat tadi belum terkondisi, masih campur seperti itu. Sehingga, petugas depo yang repot, karena harus memilahnya sendiri," tandas Suwarna, Selasa (2/1/2023).
"Padahal, kalau volume sampahnya besar, seperti hari ini, pasti mereka kewalahan, karena jumlah petugas tidak sebanding. Memang perlu upaya edukasi dan pendampingan berkelanjutan," imbuhnya.
Ia pun menegaskan, pengawasan 24 jam non stop di 13 depo yang tersebar di penjuru Kota Pelajar, bakal lebih diintensifkan mulai Selasa (3/2/2023), oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), maupun linmas.
Menurutnya, 13 depo yang diawasi petugas antara lain, depo RRI, Lapangan Karang, Purawisata, Pasar Ngasem, Mandala Krida, serta Sorosutan.
"Petugas yang berjaga di depo terbagi dalam tiga shift. Jadi, shift pagi untuk petugas DLH, kemudian yang siang dan malam petugas linmas. Mereka akan ditugaskan untuk memantau perilaku pembuangan limbah penduduk menuju depo," katanya.
Hanya saja, Suwarna mengakui, pihaknya belum bisa memberikan tindakan tegas terhadap warga yang nekat membuang sampah anorganiknya tanpa lewat proses pemilahan.
Menurutnya, selama tiga bulan ke depan, gerakan zero sampah anorganik masih bersifat masa uji coba, sehingga penegakan aturan secara represif tak akan diambil jajaran Satpol PP.
"Sejauh ini masih persuasif. Perintah pimpinan, untuk penindakan secara represif baru mulai April. Jadi, tiga bulan ke depan kita masifkan edukasi dan evaluasi, soal perkembangan di lapangan," cetusnya.
Sementara, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, pun menyadari mengubah kebiasaan masyarakat memang tidak semudah membalik telapak tangan.
Namun, ia menegaskan, bagaimanapun gerakan zero sampah anorganik di Kota Yogyakarta menjadi harga mati, serta harus diterapkan semua elemen tanpa terkecuali, karena kondisi sudah mendesak.
"Masih perlu evaluasi lagi. Tapi, yang jelas persoalan sampah harus ditangani serius. Ini memang kebijakan yang kurang populis, tapi harus dilakukan. Karena, kalau tidak, persoalan sampah ini akan membelenggu Kota Yogya terus-menerus," tegasnya. (*)
Temuan BPK DIY Semester 2 2024: Pengelolaan Sampah di Kota Yogyakarta dan Sleman Belum Efektif |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah Forum Smart City Nasional 2025, Kota Yogyakarta Dorong Realisasi Program Satu Data |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Optimis Paket Strategis 2025 Bisa Diselesaikan Tepat Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.