Dua Hari Berjalan, Gerakan Zero Sampah Anorganik di Kota Yogyakarta Masih Diabaikan Warga

Masyarakat belum tergerak mengelola limbah rumah tangganya, meski sejumlah depo sampah telah mendapat penjagaan dari petugas linmas

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Azka Ramadhan
Jajaran Satpol PP saat memantau kondisi depo sampah Lapangan Karang, Kotagede, Kota Yogyakarta, Senin (2/1/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gerakan zero sampah anorganik yang diterapkan di Kota Yogyakarta mulai 1 Januari 2023, tampaknya belum berjalan optimal.

Memasuki hari kedua digulirkannya program itu, Senin (2/1/2023), masyarakat belum tergerak mengelola limbah rumah tangganya, meski sejumlah depo sampah telah mendapat penjagaan dari petugas linmas.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kota Yogyakarta, Suwarna, menyampaikan berdasarkan pemantauannya di sejumlah depo serta tempat pembuangan sementara (TPS), masih banyak warga yang abai.

Sehingga, pemilahan terpaksa harus dilakukan oleh penggerobak, maupun petugas yang sudah disiagakan Pemkot di depo sampah.

"Pemilihan sampah dari rumah tangga kita lihat tadi belum terkondisi, masih campur seperti itu. Sehingga, petugas depo yang repot, karena harus memilahnya sendiri," tandas Suwarna, Selasa (2/1/2023).

"Padahal, kalau volume sampahnya besar, seperti hari ini, pasti mereka kewalahan, karena jumlah petugas tidak sebanding. Memang perlu upaya edukasi dan pendampingan berkelanjutan," imbuhnya.

Ia pun menegaskan, pengawasan 24 jam non stop di 13 depo yang tersebar di penjuru Kota Pelajar, bakal lebih diintensifkan mulai Selasa (3/2/2023), oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), maupun linmas.

Menurutnya, 13 depo yang diawasi petugas antara lain, depo RRI, Lapangan Karang, Purawisata, Pasar Ngasem, Mandala Krida, serta Sorosutan.

"Petugas yang berjaga di depo terbagi dalam tiga shift. Jadi, shift pagi untuk petugas DLH, kemudian yang siang dan malam petugas linmas. Mereka akan ditugaskan untuk memantau perilaku pembuangan limbah penduduk menuju depo," katanya.

Hanya saja, Suwarna mengakui, pihaknya belum bisa memberikan tindakan tegas terhadap warga yang nekat membuang sampah anorganiknya tanpa lewat proses pemilahan.

Menurutnya, selama tiga bulan ke depan, gerakan zero sampah anorganik masih bersifat masa uji coba, sehingga penegakan aturan secara represif tak akan diambil jajaran Satpol PP.

"Sejauh ini masih persuasif. Perintah pimpinan, untuk penindakan secara represif baru mulai April. Jadi, tiga bulan ke depan kita masifkan edukasi dan evaluasi, soal perkembangan di lapangan," cetusnya.

Sementara, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, pun menyadari mengubah kebiasaan masyarakat memang tidak semudah membalik telapak tangan.

Namun, ia menegaskan, bagaimanapun gerakan zero sampah anorganik di Kota Yogyakarta menjadi harga mati, serta harus diterapkan semua elemen tanpa terkecuali, karena kondisi sudah mendesak.

"Masih perlu evaluasi lagi. Tapi, yang jelas persoalan sampah harus ditangani serius. Ini memang kebijakan yang kurang populis, tapi harus dilakukan. Karena, kalau tidak, persoalan sampah ini akan membelenggu Kota Yogya terus-menerus," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved