Proyektil di Kepala Bocah
Dugaan Proyektil Tembakan Peringatan Nyasar Mengenai Bocah 4 Tahun di Sleman, Ini Kata Kapolda DIY
Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan menyampaikan rasa prihatin kepada keluarga bocah berusia 4 tahun di Sleman yang mengalami luka di kepala
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden anak berusia 4 tahun di Sleman yang mengalami luka setelah benda keras yang dicurigai sebuah proyektil melukai kepala anak tersebut.
Sejumlah saksi telah diperiksa dan senjata pistol organik milik salah satu anggota polisi yang diduga melesatkan tembakan peringatan hingga menyasar ke warga sipil itu pun diamankan.
Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan menyampaikan rasa prihatin kepada keluarga bocah berusia 4 tahun di Sleman yang mengalami luka di kepala, lantaran diduga terkena benda yang dicurigai sebuah proyektil.
"Saat ini Polda (DIY) sudah mengasistensi ke Polresta Sleman untuk melakukan proses pengecekan secara intensif terhadap semua hal," kata Suwondo, di Mapolda DIY, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Rabu Malam, Mobil Tim Inafis Polda Terlihat di Lokasi Anak Diduga Terkena Proyektil
Baca juga: Penuturan Kapolresta Sleman Soal Benda Asing Diduga Proyektil yang Bersarang di Kepala Bocah
Irjen Suwondo Nainggolan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh jajarannya.
Termasuk, konstruksi bagaimana insiden itu terjadi, secara jelas akan disampaikan ketika semua penyelidikan telah berakhir.
"Tentunya juga prosesnya nanti kita akan melihat peristiwa ini secara jelas. Sementara ini masih kami lakukan pengecekan," katanya.
"Nanti saya menunggu hasil dari pada prosesnya. Kan Polda sudah menjalankan fungsi terkait sudah melakukan asistensi ke Polresta Sleman," sambung Suwondo.

Suwondo masih menantikan hasil pemeriksaan anggotanya, mengenai dugaan proyektil 'liar' yang melesat lantaran seorang anggota polisi berupaya melerai keributan dengan cara memberi tembakan peringatan, namun justru melukai anak berusia 4 tahun.
"Masih pemeriksaan. (Berapa) nanti saya belum menerima laporan lengkapnya. Polda juga sudah turun, sudah melihat mengecek kelengkapan daripada pemeriksaan itu," ujarnya.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menambahkan, kronologi kejadian itu bermula adanya laporan dari masyarakat tentang keributan di sekitaran Ngaglik, Kabupaten Sleman pada Minggu (18/12/2022)
"Kemudian anggota mendatangi ke TKP ternyata yang membuat onar itu tidak kooperatif. Sehingga anggota menilai perlu dilakukan penembakan atau perlu dilakukan syok terapi dengan cara mengeluarkan tembakan peringatan ke yang bersangkutan," kata Yuli.
Dia menjelaskan, arah tembakan peringatan ini lazimnnya diarahkan ke atas.
Baca juga: Anak 4 Tahun Diduga Terkena Proyektil Peluru di Sleman Sudah Stabil, Begini Keadaannya
Baca juga: Lima Fakta Bocah 4 Tahun di Sleman Tertembus Proyektil di Bagian Kepala
Setelah diberikan tembakan peringatan, dua warga yang membuat onar itu dapat diamankan.
Sempat dibawa ke Polsek Ngaglik, namun dua warga itu dikembalikan ke rumahnya lantaran delik pidana dua warga yang berseteru itu belum ada.