Proyektil di Kepala Bocah

Lima Fakta Bocah 4 Tahun di Sleman Tertembus Proyektil di Bagian Kepala

Dari hasil rontgen ditemukan sebuah benda aneh yang bersarang di tengkorak kepala yang diduga mirip proyektil.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Pindad
Ilustrasi- Hasil rontgen tim medis rumah sakit ditemukan sebuah benda aneh di tengkorak kepala yang diduga mirip proyektil. 

Benda yang diduga proyektil yang bersarang di kepala bocah 4 tahun di Ngaglik diduga milik anggota kepolisian.

Proyektil tersebut diduga berasal dari tembakan peringatan yang diletuskan oleh polisi saat menangani sebuah keributan di sekitar lokasi kejadian.

"Ada kemungkinan penyebab luka tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik," kata Kapolresta Sleman AKBP Ach Imam Rifa'i, melalui keterangan tertulis kepada Tribun Jogja, Selasa (20/12/2022).

Kapolresta menjelaskan, awalnya anggota Polsek Ngaglik mendapatkan laporan adanya warga yang berbuat onar di wilayah jalan Panggungsari, Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Anggota piket Reskrim Polsek Ngaglik kemudian mendatangi lokasi dan mendapati ada dua orang yang sedang berbuat onar.

 Ketika petugas datang memberi peringatan agar menghentikan perbuatan onar, orang tersebut tidak mengindahkan dan justru akan melakukan pelemparan batu.

Anggota Polsek lalu memberikan tembakan peringatan ke atas. Orang tersebut juga diamankan untuk dilakukan pembinaan. Namun karena belum berbuat pidana, dua orang tersebut akhirnya dikembalikan.

Dihari yang sama, sekira pukul 18.30 WIB, Polsek Ngaglik mendapat informasi masyarakat tentang adanya korban yang terluka di sebuah rumah makan di Padukuhan Mudal, Sariharjo.

Dari tempat kejadian perkara diperoleh informasi bahwa waktu kejadian, sekira pukul 12.00 WIB. Berbarengan dengan tembakan peringatan anggota kepolisian di Panggungsari.

Korban anak berusia 4 tahun ini lalu dibawa ke RSUP Dr Sardjito. Berdasar kedua lokasi kejadian yang hampir bersamaan waktunya, ada kemungkinan penyebab luka pada anak tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik.

"Meskipun untuk jarak kedua TKP, kurang lebih 1 kilometer dan tembakan peringatan diarahkan ke atas," terang Kapolresta.

Atas kejadian tersebut, menurut Imam, Kapolsek Ngaglik mengambil langkah, sebagai bentuk pertanggungjawaban dengan jalan komunikasi ke keluarga korban terkait biaya perawatan.

Meski demikian, proses perkara ini masih berjalan.

"Sambil menunggu benda dugaan proyektil yg akan dilakukan pengujian labfor," kata dia.

5. Dirawat Intensif di RSUP Sardjito

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved