Pemilu 2024
Gus Hilmy Kembali Dicalonkan Maju ke DPD RI dan Serahkan Bukti Dukungan 5.941 KTP Warga DIY
Pria yang akrab disapa Gus Hilmy itu kembali mendapat amanat dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY untuk maju sebagai bakal calon
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Nama Hilmy Muhammad kembali dicalonkan sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) DIY pada pemilu 2024 mendatang.
Pria yang akrab disapa Gus Hilmy itu kembali mendapat amanat dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY untuk maju sebagai bakal calon (balon) anggota DPD RI Dapil DIY periode 2024-2029.
"Alhamdulillah kami datang ke KPU untuk menyerahkan syarat pencalonan kami dapil DIY. Kami serahkan dukungan KTP dari seluruh kabupaten dan kota se DIY," kata Gus Hilmy di kantor KPU DIY, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Kabar Duka, Aktris Aminah Cendrakasih Mak Nyak Meninggal Dunia
Dia menjelaskan, salah satu syarat pencalonan perseorangan sebagai DPD Dapil DIY minimal mendapat dukungan sebanyak 2000 KTP.
Dalam hal ini, pendukung Gus Hilmy justru melebihi batas minimal yang ditetapkan Komusi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami menyerahkan KTP berasal dari 74 Kapanewon dari total Kapanewon di DIY sebanyak 78. KTP kami berasal dari itu semua. Ada 315 kalurahan. Jadi total KTP dukungan sebanyak 5941," jelasnya.
Pihaknya sudah memastikan jika tidak akan terjadi dobel data KTP yang diajukan sebagai syarat dukungan perseorangan bakal calon DPD RI.
Sebab KPU telah menerapkan sistem informasi calon (Silon) DPD RI.
"KTP kita sudah diupload melalui silon. Alhamdulillah semuanya bisa kami serahkan. Kalau ada dobel nanti otomatis dia (sistem) nolak," jelasnya.
Proses penjaringan dukungan itu dilakukannya dalam kurun waktu empat hari atau sejak 16 Desember 2022.
Berkaitan dengan program ke depan apabila kembali menjadi anggota DPD RI Dapil DIY, Gus Hilmy mengaku akan membawa misi yang berkaitan dengan keistimewaan Yogyakarta.
"Kamu masih melihat DPD RI di kelembagaan butuh pembenahan, sistem kenegaraan juga perlu pembenahan. Kemudian kami mempeekuat posisi DIY dengan keistimewaannya," terang dia.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menjelaskan, pembukaan penyerahan dokumen berupa persyaratan pencalonan dimulai sejak 16 Desember 2022 dan berakhir pada 29 Desember 2022.
Gus Hilmy menjadi bakal calon anggota DPD DIY yang pertama mendaftar ke KPU DIY.
Baca juga: PSIM Yogyakarta Beri Libur Pemain Sebelum Kembali Memulai Latihan Intensif, Ini Kata Sang Pelatih
"Jari ini 21 Desember bakal calon Hilmy Muhammad sudah menyerahkan dukungan, setelah sebelumnya menyerahkan input disilon," jelasnya.
Tahapan berikutnya, KPU DIY akan melakukan pencocokan data yang diunggah di Silon dengan data fisik.
"Jumlah dukungan sebaran memenuhi syarat. Total pendukung Hilmy Muhammad yang diserahkan ke KPU DIY sejumlah 5941 minimalnya 2000," terang dia. (hda)