Pemilu 2024
KPU Kulon Progo Mulai Sosialisasikan Dukungan Calon Anggota DPD Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mulai menyosialisasikan persyaratan dukungan calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD)
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mulai menyosialisasikan persyaratan dukungan calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) pada Pemilu 2024.
Sosialisasi pada pertemuan awal dilakukan kepada panewu se-Kulon Progo.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu mengatakan, syarat pencalonan anggota DPD sama seperti Pemilu 2019.
Baca juga: Dinsos Sleman Serahkan Ratusan Fasilitas Penunjang Kinerja Kepada TKSK dan TPSK
Namun yang paling krusial terdapat pada jumlah dukungan.
Dengan jumlah penduduk di DIY lebih dari 2 juta jiwa maka jumlah dukungan masuk di kisaran 2-5 juta jiwa yakni minimal 2.000 orang.
Penyebaran minimal 50 persen di 3 wilayah.
Adapun, pencalonan anggota DPD akan dilakukan oleh KPU DIY.
Sementara, KPU Kulon Progo akan melakukan verifikasi terhadap nama pendukung.Â
Seluruh calon anggota DPD akan mengunggah data dukungan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON).
Sehingga, jika ditemukan data pendukung ganda akan diketahui.Â
"Karena untuk bisa mendapatkan 2.000 dukungan yang tidak ganda susah. Apalagi calon yang akan mendaftar di DPD banyak. Kalau dukungan (ganda) masuk ke Kulon Progo, kami akan melakukan klarifikasi. Selanjutnya, meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan," terang Puja saat ditemui usai sosialisasi, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Dispar DIY Sebar Gelaran Event untuk Urai Kepadatan Wisatawan di Malioboro Saat Malam Tahun Baru
Terkait kesengajaan ataupun dugaan data ganda, KPU Kulon Progo akan menyampaikan ke KPU DIY.
Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini harapannya persyaratan pancalonan anggota DPD bisa dipahami oleh masyarakat.
"Jadi mereka akan paham untuk menentukan calonnya (DPD)," ucapnya. (scp)
Usulan Penetapan Dapil di Kabupaten Sleman Sudah Disampaikan ke KPU RI |
![]() |
---|
Pemilih Makin Banyak, Jumlah TPS di Kota Yogyakarta untuk Pemilu 2024 Berpotensi Bertambah |
![]() |
---|
KPU Gunungkidul Akan Mendata Pemilih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
DPRD DIY Usulkan Anggaran Obat dan Vitamin untuk Petugas KPPS Pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Yogyakarta Buka Pendaftaran Panwaslu Tingkat Kelurahan, Digaji Rp1 Juta per Bulan |
![]() |
---|