Jimat Bisa Bikin Percaya Diri, tapi Tidak untuk Lolos dari Polisi
Ketika ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Klaten, pelaku membawa sejumlah benda-benda yang diakui sebagai jimat berupa cincin, batu, minyak wangi
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Jimat atau benda yang dianggap memiliki ilmu sihir mungkin bisa membuat percaya diri, tetapi tidak bisa membuat pemiliknya lolos dari polisi.
Itu dibuktikan oleh kawanan pencuri yang membobol minimarket di Jalan Raya Penggung-Jatinom, Desa Karanganom, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten.
Mereka akhirnya digelandang jajaran Polres Klaten setelah aksi pencurian yang terjadi pada Senin (21/11/2022) dini hari lalu.
Sebanyak tiga terduga pelaku pencuri yakni, PS (40) dan EA (34) warga Kabupaten Bantul dan IAS (24) warga Kota Yogyakarta akhirnya diamankan di Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klaten, pelaku membawa sejumlah benda-benda yang diakui sebagai jimat berupa cincin, batu, minyak wangi, kain, kertas putih dan lainnya.
Gerombolan pencuri itu membawa jimat tersebut dengan alasan untuk menambah kepercayaan dirinya dalam melakukan aksi pencurian.
Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wahyuni mengatakan modus pencurian yang dilakukan ketiga pelaku yakni dengan memotong gembok minimarket menggunakan gunting besi beton.
"Ketiganya warga Bantul dan Yogyakarta, modus operandi tersangka dengan memotong gembok pakai gunting besi beton," ujarnya di Mapolres Klaten, Kamis (15/12/2022).
Kompol Tri Wahyuni melanjutkan, saat menangkap ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Tidak hanya jimat, polisi juga mengamankan satu unit mobil minibus warna abu-abu yang digunakan sebagai sarana mencuri.
Selain itu, uang tunai hasil mencuri senilai Rp 11 juta hingga beberapa potong pakaian yang digunakan saat beraksi di minimarket Jalan Penggung-Jatinom tersebut.
Menyerah tanpa perlawanan
KBO Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar dan dalam minimarket juga dipelajari oleh pihaknya untuk mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri para pelaku.
Pada Senin (8/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Klaten mendapatkan informasi mengenai keberadaan para tersangka yang sedang dalam perjalanan di Jalan Yogyakarta-Solo dekat pertigaan Masjid Al Aqsa Klaten.