Uji Publik Dapil di Kulon Progo, Rancangan Dapil Ketiga Sepi Pemilih

Tri Mulatsih mengatakan rancangan dapil ketiga memiliki komposisi dapil terdiri dari dua kapanewon

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo telah menerima masukan terkait hasil uji rancangan daerah pemilihan (dapil) di daerah ini. 

Uji publik diikuti oleh partai politik (parpol), pemerintah kabupaten (pemkab) Kulon Progo, Bawaslu, pemantau pemilu, akademisi, tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Dari hasil uji publik tersebut, rancangan dapil ketiga pemilihnya lebih sedikit. 

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kulon Progo, Tri Mulatsih, mengatakan rancangan dapil ketiga memiliki komposisi dapil terdiri dari dua kapanewon. 

Yakni dapil Kulon Progo I (Temon dan Wates), dapil II (Kokap dan Pengasih), dapil III (Girimulyo dan Nanggulan), dapil IV (Samigaluh dan Kalibawang), dapil V (Lendah dan Sentolo), dapil VI (Panjatan dan Galur). 

"Dari hasil uji publik, yang memilih rancangan dapil ketiga jumlahnya lebih sedikit ketimbang pertama dan kedua. Kalau dipersentase, rancangan dapil pertama dan kedua masing-masing 40 persen. Sementara, rancangan dapil ketiga 20 persen," kata Tri saat dikonfirmasi pada Selasa (13/12/2022). 

Dia melanjutkan, pemilih rancangan dapil ketiga sedikit karena dapil berubah secara keseluruhan.

Otomatis parpol lama khawatir akan kehilangan konstituennya sehingga tidak memilih rancangan tersebut. 

Adapun, pemilih rancangan dapil ketiga berasal dari parpol baru yang menginginkan generasi muda untuk berkesempatan menjadi calon anggota legislatif. 

Sedangkan, komposisi rancangan dapil pertama yaitu dapil Kulon Progo I (Temon, Wates dan Panjatan), dapil II (Kokap dan Pengasih), dapil III (Samigaluh, Kalibawang, Girimulyo), dapil IV (Sentolo dan Nanggulan), dapil V (Galur dan Lendah). 

Rancangan dapil pertama sama seperti pemilu 2019 lalu. Perbedaannya, terdapat penambahan 1 kursi di dapil Kulon Progo I dan pengurangan 1 kursi di dapil Kulon Progo III.

Serta, rancangan dapil kedua yaitu dapil Kulon Progo I (Temon dan Wates), dapil II (Kokap dan Pengasih), dapil III (Samigaluh, Kalibawang dan Girimulyo), dapil IV (Nanggulan dan Sentolo), dapil V (Galur, Lendah dan Panjatan). 

Perbedaannya, terdapat perubahan dapil dan alokasi kursi di dapil Kulon Progo I dan V. Yakni Panjatan yang awalnya di Dapil Kulon Progo I digeser ke dapil Kulon Progo V. 

Tri menjelaskan, pada rancangan dapil pertama, calon anggota legislatif sudah mempunyai pendukung yang solid sesuai dapilnya masing-masing.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved