Sri Sultan HB X Serahkan DIPA 2023 Sebesar Rp 11,8 Triliun, Dorong Kelanjutan Pemulihan Ekonomi
Total DIPA dan TKD sebesar Rp 22,05 triliun ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas tantangan kondisi perekonomian
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja / Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, memberi keterangan kepada awak media seusai secara simbolis menyerahkan DIPA 2023 kepada bupati/wali kota dan pelaksana anggaran, Senin (5/12/2022)
Arif menyebutkan, kinerja penyerapan APBN DIY tahun 2021-2022 terbilang cukup optimal.
Dibandingkan dengan periode sebelumnya, defisit tahun berjalan pada 30 November 2022 tercatat menurun sebesar 16,94 persen.
Oleh karenanya, guna mempertahankan capaian ekonomi yang optimal, dirinya berharap DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2023 dapat segera ditindaklanjuti.
"Dengan begitu kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2023 sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara maksimal," katanya. (*)