Sri Sultan HB X Serahkan DIPA 2023 Sebesar Rp 11,8 Triliun, Dorong Kelanjutan Pemulihan Ekonomi
Total DIPA dan TKD sebesar Rp 22,05 triliun ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas tantangan kondisi perekonomian
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X secara simbolis menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 11,8 triliun kepada bupati/wali kota dan satuan kerja kementerian atau lembaga di DIY pada Senin (5/12/2022) di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Selain itu juga diserahkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) berjumlah Rp 10,15 triliun yang terdiri atas Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, Dana Insentif Daerah, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa.
Total DIPA dan TKD sebesar Rp 22,05 triliun ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas tantangan kondisi perekonomian yang diperkirakan akan menghadapi peningkatan risiko global.
Dalam sambutannya, Sri Sultan HB X mengatakan konsep desain APBN 2023 bersifat optimis namun tetap waspada.
Artinya, belanja, pendapatan, serta pembiayaan harus fleksibel atau menyediakan ruang fiskal sebagai daya redam yang efektif, untuk mengantisipasi ketidakpastian.
Penyaluran transfer ke daerah terus diarahkan pada basis kinerja, seperti Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa, yang bersifat investasi dan berkontribusi secara langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat sampai dengan level terendah yaitu desa atau kalurahan.
“Alokasi anggaran, baik melalui belanja kementerian/lembaga maupun transfer ke daerah, diharapkan secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, melalui program-program prioritas pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, program di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan pertahanan keamanan,” jelas Sri Sultan HB X.
Pada tahun 2023, APBN akan mendorong kelanjutan program pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.
Terdapat enam fokus utama pemulihan ekonomi yaitu penguatan kualitas SDM yang terampil, produktif, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan.
Selain itu ada akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial serta mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi yaitu di bidang energi, pangan, konektivitas, dan transportasi.
Kemudian ada revitalisasi industri yang mendorong hilirisasi peningkatan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis ekspor.
Terakhir, pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
“Saya mengajak seluruh jajaran dan sumber daya yang kita miliki, untuk konsisten mengawal pemulihan ekonomi, tanggap terhadap risiko ketidakpastian, dengan mengedepankan optimalisasi pelaksanaan anggaran,serta tetap mematuhi setiap ketentuan,” papar Sri Sultan HB X.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY, Arif Wibawa merinci, dari Rp11,88 triliun yang tertuang dalam 327 DIPA, terdiri dari Satker Vertikal/Kantor Daerah (KD) dengan nilai sebesar Rp8,37 triliun, 20 DIPA Satker Pusat/Kantor Pusat (KP) dengan nilai sebesar Rp3,4 triliun.
Kemudian Dana Dekonsentrasi (DK) dan Tugas Pembantuan (TP) dengan nilai sebesar Rp112,04 miliar untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pelaksana tugas DK/TP.