UMP 2023
SEGINI Prediksi UMK 2023 Kota Magelang, Bisa Capai Angka Rp 2 Juta Jika UMP Jateng Naik 8,01 Persen
Warga Kota Magelang diprediksi bisa merasakan Upah Minimum Kota (UMK) Rp 2 Juta di tahun 2023 jika Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah (Jateng)
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Warga Kota Magelang diprediksi bisa merasakan Upah Minimum Kota (UMK) Rp 2 Juta di tahun 2023 jika Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah (Jateng) naik 8,01 persen.
Bagaimana rinciannya? Simak artikel ini:
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah menetapkan kenaikan UMPmencapai 8,01 persen di tahun 2023 atau senilai Rp 145.234,26.
Sementara, UMP Jateng 2022 tercatat Rp 1.812.935. Dengan nominal kenaikan itu, maka UMP Jateng di 2023 adalah Rp 1.958.169,69.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menuturkan inflasi Jawa Tengah diangka 6,4 persen.
Adapun pertumbuhan ekonomi sebesar 5,37 persen, serta nilai αlfanya angka 0,3.
Baca juga: Prediksi UMK 2023 Kabupaten Magelang Jika UMP Jateng Naik 8,01 Persen, Lebih Tinggi dari Sleman
Keputusan itu berlaku mulai 1 Januari 2023.
“Mendasari UM Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, Kabupaten yang wajib menaikkan sesuai nilai UMP adalah Kabupaten Banjarnegara. Karena nilai UMK 2023 di bawah UMP 2023,” katanya.
Ganjar juga menjelaskan, UMP itu berlaku bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Pekerja/buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.
Bagaimana dengan Upah Minimum Kota (UMK) di Jateng? Tentu saja, itu belum ditetapkan.
Paling lambat, UMK harus ditetapkan pada 7 Desember 2022.
Namun, dari UMP yang sudah disebutkan, Tribunners bisa menganggap ada kenaikan UMK di tempat masing-masing.
UMK adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya.
Ini bisa menjadi jaring pengaman para pekerja agar tidak mendapatkan bayaran yang seikhlasnya.