UMP 2023
Prediksi UMK 2023 Kabupaten Magelang Jika UMP Jateng Naik 8,01 Persen, Lebih Tinggi dari Sleman
Berapa UMK tahun 2023 Kabupaten Magelang jika UMP di Jawa Tengah naik sekitar 8,01 persen? Tribunjogja.com menghitung prediksi UMK Kabupaten Magelang
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Ternyata, prediksi Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2023 di Kabupaten Magelang, jika betul naik 8,01 persen, memiliki nominal yang lebih besar daripada UMK di Sleman, DI Yogyakarta.
Bagaimana bisa? Simak rinciannya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) mencapai 8,01 persen di tahun 2023 atau senilai Rp 145.234,26.
Sementara, UMP Jateng 2022 tercatat Rp 1.812.935. Dengan nominal kenaikan itu, maka UMP Jateng di 2023 adalah Rp 1.958.169,69.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menuturkan inflasi Jawa Tengah diangka 6,4 persen.
Adapun pertumbuhan ekonomi sebesar 5,37 persen, serta nilai αlfanya angka 0,3.
Baca juga: Ekonom UGM Sebut Kenaikan UMP 2023 di DIY Tinggi
Keputusan itu berlaku mulai 1 Januari 2023.
“Mendasari UM Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, Kabupaten yang wajib menaikkan sesuai nilai UMP adalah Kabupaten Banjarnegara. Karena nilai UMK 2023 di bawah UMP 2023,” katanya saat penetapan UMP tanggal 28 November 2022.
Ganjar juga menjelaskan, UMP itu berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Pekerja/buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.
Bagaimana dengan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) di Jateng? Tentu saja, itu belum ditetapkan.
Paling lambat, UMK harus ditetapkan pada 7 Desember 2022.
Namun, dari UMP yang sudah disebutkan, Tribunners bisa menganggap ada kenaikan UMK di tempat masing-masing.
UMK adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya.
Ini bisa menjadi jaring pengaman para pekerja agar tidak mendapatkan bayaran yang seikhlasnya.