Sekeluarga Ditemukan Meninggal

Korban Pembunuhan di Magelang Meninggal Setelah 15-30 Menit Seusai Minum Teh dan Kopi Beracun

Ketiga korban yakni AA, HR dan DK meninggal hanya dalam waktu antara 15-30 menit setelah mengkonsumsi minuman yang sudah dicampur racun oleh pelaku

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting
Petugas kepolisian ketika hendak melakukan olah TKP di kediaman korban, pada Selasa (29/11/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah dr Sumy Hastry Purwanti Sp.F menyebut racun yang digunakan oleh DDS untuk maracuni ayah, ibu dan kakaknya sangat mematikan.

Racun tersebut bekerja sangat cepat setelah dikonsumsi para korban.

Ketiga korban yakni AA, HR dan DK meninggal hanya dalam waktu antara 15-30 menit setelah mengkonsumsi minuman yang sudah dicampur racun oleh pelaku.

" Sekitar 15 sampai 30 menit (durasi korban meninggal setelah mengkonsumsi minuman yang sudah dicampur racun,"katanya saat menghadiri olah tempat kejadian perkara di rumah korban dan juga pelaku di Jalan Sudiro, No.2,  Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (29/11/2022) siang.

Menurut Sumy, racun yang dicampurkan oleh pelaku ke dalam minuman teh dan kopi tersebut berkerja sangat cepat.

Setelah diminum para korban, racun tersebut langsung masuk ke dalam pembuluh darah.

Dampaknya, sejumlah organ di dalam tubuh para korban langsung mengalami kerusakan seperti terbakar.

Organ-organ yang rusak akibat racun tersebut mulai dari tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru-paru dan otak.

" Organnya merah seperti terbakar,"lanjutnya.

Terkait dengan jenis racun yang digunakan, menurut Sumy, saat ini tengah diperiksa oleh laboratorium forensik.

Baca juga: Update Pembunuhan Sekeluarga di Magelang : Rencana Pernikahan Sirna, DK Tewas Diracun Sang Adik

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Magelang Ternyata Dua Kali Rencanakan Aksinya, yang Pertama Gagal

Banyak Kejanggalan

Dalam kasus kematian satu keluarga ini, polisi sebelumnya hanya mendapatkan laporan mengenai penemuan tiga mayat di salam satu rumah.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta memintai keterangan dari sejumlah saksi.

Dari olah TKP dan keterangan para saksi, polisi menemukan banyak kejanggalan.

Di antaranya, polisi tidak menemukan sisa muntahan dari para korban di lokasi penemuan mayat, padahal sebelumnya dilaporkan penyebab kematiannya karena keracunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved