Sekeluarga Ditemukan Meninggal
Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Magelang Ternyata Dua Kali Rencanakan Aksinya, yang Pertama Gagal
DDS yang sudah dibutakan rasa sakit hati terhadap orang tua dan kakaknya tersebut dua kali melakukan upaya pembunuhan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Upaya pembunuhan terhadap satu keluarga di Magelang yang menewaskan AA, HR dan DK ternyata tidak hanya hanya sekali dilakukan oleh DDS.
DDS yang sudah dibutakan rasa sakit hati terhadap orang tua dan kakaknya tersebut dua kali melakukan upaya pembunuhan.
Rencana pembunuhan tersebut dilakukan dengan cara menaruh racun di minuman.
Upaya pembunuhan yang pertama dilakukan oleh pelaku terjadi pada Rabu (23/11/2022) lalu.
Saat itu pelaku yang sudah membeli racun jenis arsenik secara online menaruhnya ke dalam minuman dawet.
Pelaku sengaja membeli dawet untuk diberikan kepada kedua orang tuanya, kakaknya dan beberapa orang lainnya.
Namun ternyata, upaya pembunuhan tersebut gagal karena jumlah racun yang dimasukan ke dalam dawet kurang banyak.
Para korban yang meminum dawet beracun hanya mengalami gejala muntah-muntah saja dan tidak sampai meninggal.
" Rabu yang lalu sudah mencoba (meracuni para korban). Beli dawet( sudah dibubuhi racun) untuk beberapa orang, tapi tidak sampai menyebabkan kematian. Kadarnya rendah, hanya mual-mual,"jelas Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Motif Pembunuhan Sekeluarga di Magelang Lantaran Sakit Hati, Begini Pengakuan Pelaku
Baca juga: MISTERI Teh dan Kopi Beracun, Ini Sederet Fakta tentang Pembunuhan Keluarga di Mertoyudan Magelang
Karena gagal membunuh ayah, ibu dan kakaknya, pelaku DDS kemudian kembali merencanakan pembunuhan kepada keluarganya.
Kali ini masih menggunakan cara yang sama, yakni menaruh racun ke dalam minuman teh dan kopi yang disajikan pada Senin (28/11/2022) pagi.
Di aksi yang kedua ini, pelaku membubuhi racun ke minuman teh dan kopi lebih banyak.
Menurut Kapolres, pelaku menaruh racun sebanyak dua sendok teh.
Karena kadarnya yang cukup tinggi, para korban akhirnya meninggal tak lama setelah mengkonsumsi teh dan kopi beracun tersebut.
Pelaku sendiri menurut Kapolres sudah mengakui seluruh perbuatannya.
Polisi pun langsung menahan DDS dan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Tribunjogja)
Â
Â
Penasihat Hukum Tersangka DDS Sebut Pelaku Jalani Rekonstruksi dalam Keadaan Tidak Tertekan |
![]() |
---|
DDS Pembunuh 3 Anggota Keluarga di Magelang Jalani Rekonstruksi, Polisi: 17 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
AKHIR KISAH Anak Racuni Sekeluarga di Magelang, Investasi Palsu Lahan Parkir Yogyakarta |
![]() |
---|
Kerap Ditanya Hasil Investasi Diduga Jadi Pemicu DDS Tega Habisi 3 Anggota Keluarga di Magelang |
![]() |
---|
Merasa Dianaktirikan, Ini Pengakuan Tersangka Pembunuh 3 Anggota Keluarga di Magelang |
![]() |
---|