Sekeluarga Ditemukan Meninggal
BREAKING NEWS : Polisi Tetapkan Anak Kedua Korban Pembunuhan Di Magelang Sebagai Tersangkaa
Penyidik Satreskrim Polres Magelang menetapkan DDS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Magelang.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kemudian dawet-dawet itu diberikan kepada orang tua, kakak serta beberapa orang lainnya.
" Rabu sudah mencoba(meracuni korban), tapi kadar racunnya rendah sehingga hanya membuat korban muntah-muntah,"jelasnya.
Karena gagal, pelaku kembali melakukan aksinya dengan menaruh racun di minuman teh dan es kopi pada Senin (28/11/2022) kemarin.
Pelaku menaruh racun sebanyak dua sendok teh ke minuman yang diminum oleh para korban hingga akhirnya meninggal.
AKBP Mochammad Sajarod Zakun menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan penyidik dan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Tribunjogja)
Berita Terkait