Sekeluarga Ditemukan Meninggal

BREAKING NEWS : Polisi Tetapkan Anak Kedua Korban Pembunuhan Di Magelang Sebagai Tersangkaa

Penyidik Satreskrim Polres Magelang menetapkan DDS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Magelang.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun 

Kemudian dawet-dawet itu diberikan kepada orang tua, kakak serta beberapa orang lainnya.

" Rabu sudah mencoba(meracuni korban), tapi kadar racunnya rendah sehingga hanya membuat korban muntah-muntah,"jelasnya.

Karena gagal, pelaku kembali melakukan aksinya dengan menaruh racun di minuman teh dan es kopi pada Senin (28/11/2022) kemarin.

Pelaku menaruh racun sebanyak dua sendok teh ke minuman yang diminum oleh para korban hingga akhirnya meninggal.

AKBP Mochammad Sajarod Zakun menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan penyidik dan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved