Berita Purworejo

Kisah Calon Penerima Bantuan RTLH 2022 Asal Purworejo yang Terancam Batal Terima Bantuan

Sukmo dibayang-bayangi hutang senilai Rp15 juta, karena telah mendroping material yang digunakan untuk memperbaiki atap rumah.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Dewi Rukmini
Adi Sukmo (43), warga Desa Kalimiru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berdiri di depan rumahnya yang telah selesai diperbaiki, Minggu (27/11/2022). Sukmo menjadi salah satu dari 398 warga di Kabupaten Purworejo yang seharusnya menerima bantuan RTLH 2022. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Sudah jatuh tertimpa tangga.

Mungkin peribahasa itu yang bisa mengambarkan keadaan Adi Sukmo (43), warga Dusun Kajar RT 01 RW 03, Desa Kalimiru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah, yang menjadi \satu dari 398 calon penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) 2022 di Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah. 

Bagaimana tidak?

Lelaki yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu kini sedang dibayang-bayangi hutang senilai Rp15 juta, karena telah mendroping material yang digunakan untuk memperbaiki atap rumah.

Hutang tersebut rencanannya akan dibayarkan menggunakan dana bantuan program RTLH 2022 yang diadakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukimam, dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo

Tak hanya itu, rupanya Sukmo telah menggunakan material-material yang dipesan untuk memperbaiki atap dan lingkar rumah bagian atas (kendit) sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang ia ajukan.

Baca juga: Peringati Hari Guru, Pemkab Purworejo Fasilitasi 44 Kendaraan Operasional Guru Pengawas TK-SMP 

Proses itu pun sudah selesai dilaksanakan tepat pada Minggu (27/11/2022). 

"Pertama, saya tidak tahu unsur latar belakang bantuan RTLH itu bagaimana. Tahunya, ada informasi dari pemerintah desa bahwa saya mendapat bantuan bedah rumah (RTLH). Terus, masalah pembangunan ini, saya cuma dapat renovasi atap rumah dan kendit sesuai RAB nya," ungkap Sukmo kepada Tribunjogja.com, Minggu (27/11/2022). 

Ia mengaku memesan material berupa genting, ring kayu, bata, dan sedikit semen untuk mengecor tembok bagian atas dekat atap, dengan rencana anggaran Rp15 juta itu.

Sisanya, ia terpaksa menutup kekurangan uang untuk kebutuhan lain, semisal tenaga tukang dan pasir. 

"Droping material hutang dulu. Jadi waktu itu, ada penyelesaian rekening di Kecamatan, terus katanya sudah bisa droping material di mitra bangunan, dianjurkan untuk bon dulu. Semua pihak penerima, karena sudah dikatakan deal, makanya langsung memesan material. Sedangkan memang disampaikan ada target tertentu dari berapa hari sampai berapa hari harus selesai," terangnya. 

Saat mendengar adanya surat pembatalan pencairan dana RTLH 2022 dari Dinperkimtan Kabupaten Purworejo, Sukmo mengaku sangat kecewa dan sedih tapi juga tak berdaya.

Sebab, ia menyadari sebagai rakyat kecil merasa tidak punya kuasa untuk bertindak. 

"Kami tidak tahu kenapa bisa dibatalkan secara sepihak atau mendadak. Mungkin ada kendala tertentu di anggarannya atau bagaimana, kami kan tidak tahu. Makanya, pihak person seperti saya, penerima bantuan, itu tidak bisa berkata apa-apa," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved