Berita Pendidikan Hari Ini
UII Tambah Dua Profesor di Bidang Ilmu Hukum dan Ekonomi
Mereka adalah Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. yang dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum, pada Kamis (24/11/2022), di Auditorium
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Lembaga keuangan syariah terdiri dari perbankan syariah, sukuk, reksa dana syariah, takaful dan lembaga keuangan Islam lainnya.
“Total aset tahun 2020 sebesar USD 3.374 dimana perbankan syariah merupakan sektor terbesar dari sektor keuangan syariah (USD 2.349 miliar). Bank syariah di Indonesia menduduki peringkat 10 besar dengan total aset USD 39 miliar,” paparnya.
Prof. Agus Widarjono menuturkan sebagai pemain paling akhir memasuki dunia perbankan di Indonesia, kinerja keuangan perbankan syariah sangat baik selama periode 2012-2021.
Kendati demikian, menurut Prof. Agus Widarjono, meskipun telah berjalan selama lebih dari 25 tahun, masih banyak kendala dan tantangan yang dihadapi oleh bank syariah.
Baca juga: Porwanas XIII: Kontingen Siwo PWI DIY Raih 1 Medali Emas Eksibisi dan 3 Medali Perunggu
Di antaranya adanya profit-driven consumers, rendahnya efisiensi dan mahalnya produk bank syariah, rendahnya bagi hasil (Displaced Commercial Risk), dan rendahnya porsi pembiayaan bagi hasil.
Akibatnya, bank syariah belum bisa bersaing dengan bank konvensional dalam menghimpun dana masyarakat dan memberi pembiayaan kepada para pelaku usaha.
“Agar bank syariah bisa bersaing maka perlu skala prioritas dalam mengatasi kendala dan tantangan yang dihadapi. Prioritas utama adalah mengembalikan konsep bisnis bank syariah ke core business yaitu meningkatkan porsi pembiayaan bagi hasil melalui pembiayaan mudharabah dan musyarakah,” tuturnya. (ard)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/UII-tambah-dua-profesor-di-bidang-Ilmu-Hukum-dan-Ilmu.jpg)