Berita Kota Yogya Hari Ini
Pemkot Yogyakarta Pasang Target Nol Pembuangan Sampah Anorganik ke TPA Piyungan di 2023
Pemkot Yogyakarta mematok target nol pembuangan sampah anorganik ke TPA Piyungan di Kabupaten Bantul, pada 2023 mendatang.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta mematok target nol pembuangan sampah anorganik ke TPA Piyungan di Kabupaten Bantul, pada 2023 mendatang.
Untuk merealisasikan hal tersebut, upaya sosialisasi secara masif pun mulai dilangsungkan oleh eksekutif, supaya tercipta komitmen di lingkup warga masyarakat.
Wakil Ketua Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta, Joko Sularno, mengungkapkan, langkah pengelolaan sampah sejak dari hulu, atau sumbernya, harus dapat dibudayakan.
Sehingga, upaya pengelolaan sampah besar-besaran mulai tahun depan, tidak menimbulkan efek kejut yang begitu besar bagi para penduduk.
Baca juga: Dewan Pengupahan Perwakilan Buruh di DIY Walk Out Saat Sidang Pleno Penetapan UMP DIY 2023
"Karena bagaimanapun, kesuksesan program itu sangat bergantung pada upaya masyarakat untuk ikut aktif memilah sampah anorganik, supaya benar-benar selesai di sumbernya," urainya, Kamis (24/11/2022).
Terlebih, Pemkot Yogyakarta pun ke depannya bakal melarang masyarakat membuang sampah langsung ke TPS, atau depo, tanpa didahului pengolahan di rumah tangga masing-masing.
Namun, lanjutnya, warga tak perlu panik, karena bisa memanfaatkan peran bank sampah, yang sudah berdiri di seluruh wilayah.
"Sekarang DLH (Dinas Lingkungan Hidup) juga sudah meluncurkan sebuah galeri daur ulang sampah, klinik bank sampah, dan website forum bank sampah. Galeri itu bisa kita manfaatkan bersama, ya, dengan mengirimkan hasil daur ulang kita yang berkualitas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto, menandaskan, pihaknya bakal langsung tancap gas merealisasikan target tersebut per 2023 mendatang.
Menurutnya, Mantri Pamong Praja selaku pemangku wilayah mempunyai tanggung jawab untuk mengarahkan, serta mendampingi masyarakat.
"Nanti di 13 depo sampah se-kota akan dijaga Satpol PP selama 24 jam. Sehingga, tidak ada masyarakat yang nekat membuang sampah tanpa memilah atau masih ada sampah anorganiknya," terangnya.
"Pemasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu, sudah jadi kewajiban setiap rumah, supaya mendukung gerakan olah dan pilih sampahnya masing-masing," imbuh Sugeng.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, menuturkan, mulai 2023 pihaknya mematok target nol pembuangan sampah anorganik ke TPA Piyungan.
Namun, langkah tersebut hanya bisa ditempuh, dengan mewajibkan peran serta warga masyarakat secara aktif di dalam prosesnya.
Menurutnya, warga yang tidak pernah mempedulikan pengolahan dan sembarang membuang sampah tanpa didahului pemilahan, dipastikan bakal kerepotan saat program tersebut diterapkan.
