PPID Klaten Kembangkan Berbagai Inovasi dan Fitur untuk Keterbukaan Informasi Publik
Saat ini hasil pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang dikelola PPID Klaten mendapatkan nilai 88,96 dengan kategori menuju informatif
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Guna meningkatkan mutu tata kelola informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Klaten mengembangkan berbagai inovasi bagi masyarakat.
Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa mengatakan saat ini hasil pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang dikelola PPID Klaten mendapatkan nilai 88,96 dengan kategori menuju informatif.
Adapun pemeringkatan itu dilakukan sebagai bentuk kepatuhan badan publik atas UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Badan publik atau perangkat daerah di Klaten harus naik kelas. Tidak boleh lagi pejabat publik itu mengabaikan tentang permohonan informasi. Salah satunya dengan melakukan tata kelola informasi yang baik," kata Amin, Minggu (20/11/2022).
Berbagai cara terus dilakukan dalam meningkatkan mutu serta tata kelola informasi, beberapa di antaranya yakni pengembangan website perangkat daerah, kecamatan, hingga desa melalui fitur layanan permintaan informasi secara online.
Selain itu, lanjut Amin, juga dikembangkan fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di website PPID Klaten, yaitu fitur responsivevoice, widget accessibility, dan video penjelasan PPID menggunakan bahasa isyarat.
PPID Kabupaten Klaten, kata dia saat ini juga mengembangkan aplikasi akses informasi berbasis android untuk mempermudahkan masyarakat dalam dalam mengakses informasi publik dan pelayanan permintaan informasi publik secara online.
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Komisi Informasi Jawa, Widi Heriyanto mendorong pemanfaatan media sosial dalam tata kelola informasi publik.
Hal tersebut diperlukan agar informasi yang disampaikan PPID ke seluruh lapisan masyarakat.
"Penggunaan medsos belum dimaksimalkan untuk digunakan sebagai media penyebaran informasi berkala. Sejauh ini pemanfaatan website sudah cukup baik, namun diperlukan media lain seperti medsos untuk meningkatkan efektifitas penyebaran informasi kepada publik," paparnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya berharap visitasi Komisi Informasi Jawa Tengah membawa peningkatan pada tata kelola informasi Kabupaten Klaten.
"Kami berharap visitasi ini memberikan masukan positif bagi pengelolaan layanan informasi Pemkab Klaten dan berkembang lebih baik lagi," ungkapnya. (*)