Berita Gunungkidul Hari Ini
Pemkab Gunungkidul Tunggu Penetapan UMP 2023 DIY Sebelum Usulkan UMK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul hingga kini belum mengusulkan nominal Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023. Pembahasan lebih lanjut juga
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul hingga kini belum mengusulkan nominal Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023.
Pembahasan lebih lanjut juga belum dilakukan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UMKM Tenaga Kerja Gunungkidul, Taufik Nur Hidayat mengatakan perlu ada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dulu.
Baca juga: Draft UMK 2023 Kota Yogyakarta Belum Beres, Rumusan Upah Minimum Masih Tanda Tanya
"Kalau sudah ada penetapan UMP, baru UMK diusulkan," jelas Taufik dihubungi pada Jumat (18/11/2022).
Ia mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu penetapan UMP 2023 dari Pemda DIY.
Apalagi menurutnya, jadwal penetapannya terus berubah.
Taufik pun juga mengakui belum ada pembahasan inti tentang UMK 2023.
Adapun pembahasannya melibatkan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, pemerintah, hingga ahli.
"Kemarin memang ada pertemuan, tapi lebih untuk perkenalan karena saya masih baru mengisi posisi ini," kata Taufik.
Meski belum ada pembahasan, usulan dari serikat pekerja sudah ada terkait UMK 2023.
Mereka mengusulkan kenaikan 10 persen.
Taufik tidak mempermasalahkan usulan tersebut.
Sebab dalam menentukan UMK, ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi sebagai dasar.
"Indikatornya juga mengacu pada regulasi dari pusat," ujarnya.
Baca juga: Besaran UMP DIY 2023 Diumumkan 20 November, UMK Diumumkan 7 Desember
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyono menilai kenaikan 10 persen cukup realistis.
Dasarnya adalah kenaikan harga BBM hingga inflasi.
Namun ia tak menampik kondisi sektor usaha juga perlu jadi pertimbangan untuk menaikkan UMK.
Sebab para pengusaha juga ikut terdampak dengan kenaikan harga BBM ini.
"Tapi tentunya jangan sampai para pekerja jadi dikorbankan," kata Budi. (alx)
Â
Tanggapan Lurah di Gunungkidul Soal Masa Jabatan 9 Tahun |
![]() |
---|
Petani di Playen Gunungkidul Hasilkan 5,4 Ton per Hektare Gabah Kering Giling |
![]() |
---|
Rumah Warga di Paliyan Gunungkidul Ambruk Akibat Lapuk |
![]() |
---|
Kunjungan Wisata di Gunungkidul Meningkat Hingga 44 Persen Saat Libur Imlek |
![]() |
---|
Petilasan Watu Suweng Tepus Gunungkidul Dipercaya sebagai Tempat Wudhu Sunan Kalijaga |
![]() |
---|