Pemilu 2024
KPU Kulon Progo Susun Rancangan Dapil Untuk Pemilu 2024
Komisi pemilihan umum (KPU) Kulon Progo tengah menyusun rancangan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi pemilihan umum (KPU) Kulon Progo tengah menyusun rancangan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kulon Progo, Tri Mulatsih mengatakan, penyusunan dapil dan alokasi kursi mengacu pada surat keputusan (SK) KPU RI Nomor 457 yaitu 443.361 jumlah penduduk Kulon Progo dan alokasi 40 kursi.
Disampaikannya, alternatif dapil sama dengan pemilu 2019.
Baca juga: Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, KAI Daop 6 Yogyakarta Perkuat Dinding Tebing dan Tebang Pohon
Yaitu dapil satu (Temon, Wates, Panjatan), dapil dua (Kokap dan Pengasih), dapil tiga (Samigaluh, Kalibawang, Girimulyo), dapil empat (Nanggulan, Sentolo) dan dapil lima (Galur, Lendah).
Jika mengacu pada jumlah alokasi kursi dibandingkan pemilu 2019, terdapat penambahan satu kursi di dapil satu dan pengurangan satu kursi di dapil tiga.
Sehingga, komposisi alokasi kursi dengan simulasi yang baru berturut-turut 11,8,7,7,7.
Adapun alternatif lain, terdapat perubahan pada dapil satu dan lima. Dapil satu yang awalnya Temon, Wates dan Panjatan menjadi Temon dan Wates.
Kemudian dapil lima menjadi Panjatan, Galur dan Lendah dari yang semula hanya Galur dan Lendah.
"Pertimbangan ini didasari upaya menjaga proporsionalitas alokasi kursi antar dapil supaya lebih seimbang. Sehingga memindahkan Panjatan ke dapil lima," kata Tri, Rabu (16/11/2022).
"Juga pertimbangan Kapanewon Temon yang sedang berkembang menjadi kota metropolitan. Dengan begitu, alokasi kursi dapil satu yang awalnya 11 menjadi 7 dan dapil lima 10 dari yang semula 7," sambungnya.
Baca juga: Pantai Parangtritis Masih Jadi Penerima PAD Terbanyak dari Sektor Pariwisata di Bantul
Tri melanjutkan, alternatif lainnya yakni adanya perubahan dalam komposisi dapil seperti perubahan lima dapil menjadi enam dapil. Komposisinya, dapil satu (Temon, Wates), dapil dua (Kokap, Pengasih), dapil tiga (Girimulyo, Nanggulan), dapil empat (Samigaluh, Kalibawang) dan dapil lima (Galur, Lendah).
Nantinya, setelah tahapan penyusunan dapil terbentuk, pihaknya akan mengumumkan rancangan dapil untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat.
"Selanjutnya, alternatif dapil akan diuji publikasikan dengan mengundang para pihak yang hasilnya akan disampaikan ke KPU RI," ucap Tri. (scp)