Sidang Ferdy Sambo

Menjelang KTT G20 di Bali, Sidang Ferdy Sambo cs Ditunda, Berikut Tanggal Pastinya

Sidang Ferdy Sambo cs ditunda karena adanya gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali di pertengahan bulan November 2022 ini. Sidang akan

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Yoseph Hary W
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan 

"Terus Saudara lihat Putri sedang?" tanya hakim.

"Tergeletak di kamar mandi," jawab Susi.

Peristiwa Putri tergeletak di kamar mandi itu terjadi pada 7 Juli 2022.

Baca juga: Terkuak, Selama Ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pisah Rumah

Kemudian, hakim bertanya apa yang diucapkan Kuat saat melarang Yosua naik ke lantai atas. Susi menyebut Kuat melarang Yosua agar tak naik ke lantai atas.

"Terus Saudara sempat dengar Saudara Kuat melarang Yosua apa yang disampaikan Kuat?" tanya hakim.

"Om Kuat berkata, 'Yos, jangan naik satu langkah' gitu," jawab Susi.

"Ancamannya bagaimana, apa, 'Kubunuh kamu'?" tanya hakim.

"Itu saya tidak tahu, kalau itu saya tidak dengar," jawab Susi.

Kuat lalu membantah kesaksian Susi itu. Saat memberikan tanggapan terkait kesaksian Susi, Kuat menyebut tidak pernah ada larangan 'jangan naik satu langkah lagi' ke Yosua.

"Untuk Susi, saya tidak pernah bilang jangan naik satu langkah lagi. Tidak ada bahasa gitu," kata Kuat.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved