Sidang Ferdy Sambo

Menjelang KTT G20 di Bali, Sidang Ferdy Sambo cs Ditunda, Berikut Tanggal Pastinya

Sidang Ferdy Sambo cs ditunda karena adanya gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali di pertengahan bulan November 2022 ini. Sidang akan

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Yoseph Hary W
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan 

TRIBUNJOGJA.COM - Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan dipastikan ditiadakan di minggu besok.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo serta beberapa terdakwa lainnya.

Informasi ini merujuk pada siaran pers dan pemberitaan dari berbagai media.

Penundaan sidang merupakan permohonan jaksa demi menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi G20.

"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," mengutip siaran pers Humas PN Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

PN Jakarta Selatan menunda persidangan selama sepekan atas permohonan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 Nopember 2022.

Sidang yang awalnya diagendakan 14-18 November, ditunda menjadi 21-26 November mendatang.

"Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak2 yang bersangkutan," mengutip siaran pers.

Baca juga: RANGKUMAN Kesaksian Susi ART Sambo di Persidangan 9 Nov 2022, Sebut Yosua Temperamental dan Ngedumel

Sidang yang ditunda yakni dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Richard Eliezer, Ricky Rizal.

Sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo dan Agus Nurpatria juga turut ditunda.

Sejauh ini, apa saja kesaksian yang sudah dilontarkan oleh para saksi terkait pembunuhan Brigadir Yosua?

Berikut rangkumannya:

1. Susi dan Kuat Ma'ruf Tak Tahu Pelecehan Seksual

Pengakuan Susi soal tak tahu adanya pelecehan yang disebut-sebut Putri Candrawathi terjadi di Magelang disampaikan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022).

Susi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat dan Bripka Ricky Rizal.

"Nah, satu saja, ini silakan bicara ya, untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan itu terhadap Ibu PC? Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu," tanya jaksa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved