Sidang Ferdy Sambo
Menjelang KTT G20 di Bali, Sidang Ferdy Sambo cs Ditunda, Berikut Tanggal Pastinya
Sidang Ferdy Sambo cs ditunda karena adanya gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali di pertengahan bulan November 2022 ini. Sidang akan
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan dipastikan ditiadakan di minggu besok.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo serta beberapa terdakwa lainnya.
Informasi ini merujuk pada siaran pers dan pemberitaan dari berbagai media.
Penundaan sidang merupakan permohonan jaksa demi menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi G20.
"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," mengutip siaran pers Humas PN Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
PN Jakarta Selatan menunda persidangan selama sepekan atas permohonan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 Nopember 2022.
Sidang yang awalnya diagendakan 14-18 November, ditunda menjadi 21-26 November mendatang.
"Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak2 yang bersangkutan," mengutip siaran pers.
Baca juga: RANGKUMAN Kesaksian Susi ART Sambo di Persidangan 9 Nov 2022, Sebut Yosua Temperamental dan Ngedumel
Sidang yang ditunda yakni dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Richard Eliezer, Ricky Rizal.
Sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo dan Agus Nurpatria juga turut ditunda.
Sejauh ini, apa saja kesaksian yang sudah dilontarkan oleh para saksi terkait pembunuhan Brigadir Yosua?
Berikut rangkumannya:
1. Susi dan Kuat Ma'ruf Tak Tahu Pelecehan Seksual
Pengakuan Susi soal tak tahu adanya pelecehan yang disebut-sebut Putri Candrawathi terjadi di Magelang disampaikan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022).
Susi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat dan Bripka Ricky Rizal.
"Nah, satu saja, ini silakan bicara ya, untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan itu terhadap Ibu PC? Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu," tanya jaksa.
"Kalau saya, tidak tahu. Tidak tahu," jawab Susi.
Jaksa kembali bertanya kepada Susi apakah betul tidak tahu terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Susi tetap mengaku tidak tahu.
"Tidak tahu," jawab Susi.
Sementara itu, pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, mengatakan kliennya tidak tahu soal dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Selain Ma'ruf, ART Ferdy Sambo bernama Susi mengaku tak tahu tentang pelecehan itu.
Irwan mengatakan Kuat sudah pernah mencoba melakukan klarifikasi soal dugaan pelecehan tersebut ke Brigadir N Yosua Hutabarat.
Dia mengatakan Kuat hanya mendapati Putri Candrawathi tergeletak di dekat kamar mandi.
"Tidak sama sekali tahu (pelecehan seksual), dia tidak tahu, dia hanya mendapatkan Ibu (Putri Candrawathi) di depan kamar mandi tergeletak dekat pakaian cuci," ujar Irwan seusai sidang di PN Jaksel.
Baca juga: KOMPILASI Jawaban Susi ART Ferdy Sambo di Persidangan, Bikin Hakim dan Netizen Pusing Tujuh Keliling
Irwan menyebutkan Kuat sudah pernah bertanya soal dugaan pelecehan Putri ke Brigadir Yosua, tapi gagal. Dia menyebut Kuat dua kali hendak bertanya ke Yosua.
"Jadi dua kali pertemuan, dua kali si Jo (Yosua) mau menjelaskan, dua kali didatangi sama Kuat, dua kali juga dia meninggalkan tempat. Jadi tidak sempat ada pembicaraan terkait penjelasan apa yang sebenarnya terjadi, tidak ada," katanya.
Ini jadi hal yang janggal, mengingat sejak awal, narasi pelecehan seksual Yosua ke Putri dilakukan sejak di Magelang.
2. Kesaksian Susi berbeda dengan Kuat
Kesaksian mengejutkan kedua adalah pengakuan Susi dalam sidang yang mengatakan Kuat melarang Yosua naik ke atas.
Susi mengungkapkan kalimat ancaman yang dilontarkan Kuat ke Yosua.
Susi awalnya mengaku diminta Kuat melihat kondisi Putri di lantai atas.
"Setelah itu Om Ricky pergi sama Om Richard. Terus di rumah, Om Kuat minta saya ke atas untuk lihat keadaan Ibu Putri," kata Susi.
"Terus Saudara lihat Putri sedang?" tanya hakim.
"Tergeletak di kamar mandi," jawab Susi.
Peristiwa Putri tergeletak di kamar mandi itu terjadi pada 7 Juli 2022.
Baca juga: Terkuak, Selama Ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pisah Rumah
Kemudian, hakim bertanya apa yang diucapkan Kuat saat melarang Yosua naik ke lantai atas. Susi menyebut Kuat melarang Yosua agar tak naik ke lantai atas.
"Terus Saudara sempat dengar Saudara Kuat melarang Yosua apa yang disampaikan Kuat?" tanya hakim.
"Om Kuat berkata, 'Yos, jangan naik satu langkah' gitu," jawab Susi.
"Ancamannya bagaimana, apa, 'Kubunuh kamu'?" tanya hakim.
"Itu saya tidak tahu, kalau itu saya tidak dengar," jawab Susi.
Kuat lalu membantah kesaksian Susi itu. Saat memberikan tanggapan terkait kesaksian Susi, Kuat menyebut tidak pernah ada larangan 'jangan naik satu langkah lagi' ke Yosua.
"Untuk Susi, saya tidak pernah bilang jangan naik satu langkah lagi. Tidak ada bahasa gitu," kata Kuat.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )