Gerhana Bulan
Apa Hukumnya Salat Gerhana Bulan Sendirian? Berikut Penjelasannya
Gerhana Bulan Total akan terjadi pada Selasa, 8 November 2022, dan puncak Gerhana Bulan Total terjadi pukul 18.00.22 WIB/19.00.22 WITA/0.00.22 WIT
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Gerhana Bulan Total akan terjadi pada Selasa, 8 November 2022.
Untuk puncak Gerhana Bulan Total akan terjadi pukul 18.00.22 WIB/19.00.22 WITA/0.00.22 WIT.
Puncak Gerhana Bulan Total dapat diamati di seluruh Indonesia kecuali Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu.
Fenomena Gerhana Bulan Total ini akan terjadi dengan durasi total selama 1 jam, 24 menit, 58 detik dan durasi umbral (sebagian + total) selama 3 jam, 39 menit, 50 detik.
Dalam peristiwa itu umat muslim dianjurkan memperbanyak zikir dan ibadah serta melakukan amalan-amalan sunah seperti shalat gerhana bulan.
Salat sunah gerhana dikerjakan secara berjamaah lalu disusul dengan dua khutbah.
Namun, bagaimana hukum salat sunah gerhana dilakukan sendiri?
Bagaimana khutbahnya?
Berpengaruh kah pada sah tidaknya shalat?
Dikutip dari situs NU.or.id, sebagaimana diketahui bahwa gerhana matahari dan gerhana bulan merupakan gejala alam yang merupakan tanda kebesaran Allah SWT yang tidak berkaitan dengan kelahiran dan kematian seseorang.
Ketika gerhana terjadi, kita dianjurkan untuk melakukan salat sunah dua rakaat dengan kaifiat yang diatur salah satunya dalam Madzhab Syafi’i, yaitu satu rakaat dengan dua rukuk dan dua itidal.
Tetapi kita bisa juga melakukan shalat sunah gerhana dengan kaifiat sebagaimana shalat sunah dua rakaat pada umumnya seperti pandangan Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki.
Kita yang memiliki kesempatan dan tanpa uzur dianjurkan untuk merapat ke masjid yang mengadakan shalat gerhana secara berjamaah.
Di dalamnya kita ikut shalat dan mendengarkan dua khutbah dengan penuh khidmat.
Tetapi kita yang tidak sempat atau memiliki uzur tertentu tetap dianjurkan untuk melakukan shalat sunah gerhana sendiri demi meraih keutamaannya. Pasalnya salat gerhana termasuk kategori salat sunah muakkad.