Berita Kabupaten Magelang Hari Ini
Pemilik Rumah Terdampak Erosi Sungai Progo Ajukan Permohonan Relokasi kepada Pemkab Magelang
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang sudah menerima surat permohonan dari warga yang terdampak erosi Sungai Progo di Dusun
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang sudah menerima surat permohonan dari warga yang terdampak erosi Sungai Progo di Dusun Ngiwon, Desa Banyuwangi, Kabupaten Magelang.
"Surat permohonan dari warga yang diketahui pemerintah desa, kurang lebih ada 5 Kepala Keluarga (KK). Yang rumahnya berada di pinggir Sungai Progo. Kami baru mendapatkan surat permohonan kemarin, Rabu," terang Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang, Kunta Hendradata, pada Senin (07/11/2022).
Baca juga: Curah Hujan Tinggi, BPBD Sleman Imbau Warga Waspadai Longsor hingga Banjir
Ia menambahkan, pengecekan ke lokasi pun sudah dilakukan namun hasilnya masih menunggu.
Nantinya, hasil pengecekan akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan dalam artian disampaikan untuk Bupati Magelang.
"Jadi, belum ada kebijakan untuk relokasi. Ini sifatnya masih permohonan sehingga kami perlu cek lokasi dulu seperti apa di lokasi lapangan. Apakah itu perlu relokasi atau apakah itu perlu dilakukan pengamanan tanggul untuk diperbaiki. Namun, kalau perbaikan tanggul itu merupakan kewenangan PSDA yang menangani sungai Progo," ujarnya.
Ia menerangkan, misalnya hasil pengecekan memang diharuskan warga untuk relokasi, maka perlunya koordinasi dengan pemerintah desa untuk mencarikan lokasi pemindahan.
"Kalau misalnya harus relokasi, nanti perlu dikoordinasikan dengan desa terkait lokasi yang akan digunakan untuk relokasi. Kami harus mencari tempat sekiranya aman dari bencana," ucapnya.
Lebih jauh, kata dia, untuk proses anggaran nantinya akan menyesuaikan dengan pengajuan anggaran.
Namun, untuk penetapan anggaran pada 2023 dikatakannya sudah terlewati atau terlambat.
"Itu kan untuk proses seperti itu perlu pengajuan penganggaran di Pemkab magelang. Jadi, kalau nanti sekitarnya memang dilakukan relokasi kalau untuk penetapan anggaran 2023 sudah tidak memungkinkan. Kemungkinan yang tercepat di 2023 perubahan itupun kalau memungkinkan. Tetapi ya mungkin bisa masuk pada pengangaran 2024," terangnya.
Ia meneruskan, nantinya proses tersebut juga harus memerlukan sinergitas dari BPBD maupun BPKAD Kabupaten Magelang.
Baca juga: Kembali Berlatih, PSIM Yogyakarta Jadwalkan Gelar Uji Coba di Akhir Pekan
"Karena proses kejadian ini perlu adanya sinergisitas dariBPKAD terkait penganggaran dan ketersedian anggaran, kemudian dari BPBD terkait dengan istilah perlu pengajuan lokasi,"terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Magelang, Mhd Muzamil menambahkan, pihaknya sudah melakukan pendataan untuk warga yang terdampak.
Ada lima rumah yang terdampak yakni rumah Ashari dengan 3 jiwa, Sutris dengan 3 jiwa, Muhromi dengan 4 jiwa, Asroni dengan 3 jiwa, dan Abdul Kholik dengan 4 jiwa.
"Kudune iya (relokasi) tinggal kesiapan desanya saja gimana," ucapnya singkat. (ndg)