Dihadang Isu Resesi, REI DIY : Menunda Pembelian Rumah Justru Merugikan Pembeli
Untuk masyarakat yang memang membutuhan rumah hunian, Ilham mendorong untuk terus melanjutkan rencananya dengan mencari alternaif terbaik
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur, menyebut keputusan menunda membeli rumah di tengah isu resesi justru akan merugikan ekosistem di properti secara keseluruhan, tidak terkecuali konsumen.
Untuk masyarakat yang memang membutuhan rumah hunian, Ilham mendorong untuk terus melanjutkan rencananya dengan mencari alternaif terbaik dalam pembiayaan.
Ilham mengakui, konsumen yang menunda pembelian rumah memang mengalami peningkatan pada beberapa waktu belakangan.
Secara angka, REI masih terus melakukan pendataan.
Tapi sampai saat ini, secara prosentase sudah lebih dari 20 persen.
“Bahkan, konsumen yang sudah mendapatkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SPPPK) ada juga yang menunda. Ini sayang sekali. Sebab resesi belum tentu terjadi. Kalaupun terjadi, ada resesi ataupun tidak, yang namanya rumah hunian akan terus mengalami kenaikan harga. Karena pasokan rumah terbatas karena lahan yang semakin menyempit, sedangkan permintaan terus mengalami kenaikan,” kata Ilham, Minggu (6/11/2022) malam.
Dia mengatakan, keteternya pasokan rumah di DIY khususnya terlihat dari besarnya angka backlog, atau jumlah kekurangan rumah yang didapat dari selisih antara jumlah kebutuhan akan rumah dengan jumlah rumah yang ada.
“Rumah itu, jumlahnya terbatas. Tapi peminat atau permintaan terus bertambah karena pertumbuhan jumlah penduduk. Sehingga menjadi keniscayaan apabila harga rumah hunian terus meningkat. Jadi kalau tidak membeli sekarang, risiko untuk tidak akan pernah bisa membeli rumah tapak (landed house), yakni rumah hunian yang langsung dibangun di atas tanah, akan semakin meningkat. Bahkan mungkin tidak akan pernah bisa membelinya lagi,” kata Ilham.
Ilham menambahkan, situasi backlog sekarang ini membutuhkan perhatian dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.
Ia berharap, ada upaya yang kongkret dari pemerintah untuk pengkondisian harga tanah di DIY.
Upaya ini juga musti diimbangi dengan keberpihakan perbankan, untuk pembiayaan perumahan.
Senior Vice President Non Subsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) PT Bank Tabungan Negara (BTN) Iriska Dewayani mengatakan, sebagai bank milik pemerintah yang fokus pada pembiayaan perumahan, BTN saat ini mengeluarkan sejumlah program untuk mendorong dan menumbuhkan sektor properti melalui pembiayaan atau kredit.
Secara nasional, BTN meluncurkan suku bunga 2,47 persen yang dimaksudkan untuk membantu developer dan juga masyarakat selaku konsumen, agar tetap bergairah.
Kebijakan suku bunga ini, masih diikuti dengan sejumlah fasilitas lain seperti free provisi, free biaya administrasi dan appraisal serta keringanan biaya asuransi.
“Ini memberikan hak istimewa kepada customer yakni pengembang dan konsumen. Kebijakan ini juga berlaku di DIY. Tapi memang tidak semua developer mendapatkan privilege atau hak istimewa ini,” kata Iriska.
