Berita Jogja Hari Ini

Total 363 Pengusaha Terjerat Korupsi, KPK Gelar Bimtek Khusus Pelaku Usaha di DIY

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis atau bimtek anti korupsi terhadap puluhan pelaku usaha di Yogyakarta. 

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis atau bimtek anti korupsi terhadap puluhan pelaku usaha di Yogyakarta. 

Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (3/11/2022).

Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi merinci, sejak 2004 hingga September 2022, KPK tercatat telah mencokok sedikitnya 1.444 pelaku tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kasus Covid-19 di DIY Alami Tren Kenaikan, Sri Sultan HB X: Jangan Tinggalkan Masker

Dari jumlah tersebut, sebanyak 363 di antaranya merupakan pengusaha.

"Makannya kita melakukan bimtek supaya jangan menambah angka dari jumlah pelaku itu. Kita ingatkan pelaku usaha agar tidak terlibat dalam korupsi," jelasnya.

Selain menghindari korupsi, pelaku usaha juga didorong untuk melawan dengan melakukan pelaporan jika menemui praktek korupsi di lingkungan sekitarnya.

"Kalau ada penyelenggara pegawai negeri yang mempersulit dan meminta sesuatu harapannya mereka berani melawan sekaligus melakukan pelaporan kepada KPK," tegasnya.

Dia menjelaskan, tindak korupsi yang kerap melibatkan pelaku usaha biasanya terkait pemberian suap dan gratifikasi. 

Baca juga: BPOM Yogyakarta Berikan Tips Aman Konsumsi Obat Sirup

Hal itu dilakukan demi memuluskan bisnis atau jalan pintas untuk memperoleh keuntungan.

Meski begitu, tak jarang pula ada pelaku usaha yang menjadi korban dari praktik korupsi.

Contoh yang paling konkret yakni pemerasan oleh penyelenggara pemerintahan. Hal ini biasanya terjadi dalam urusan penerbitan izin.

"Hampir 80 persen gratifikasi dan penyuapan khususnya terkait pelaku usaha. Ada juga yang jadi korban pemerasan dan sebagainya. Makannya ini tidak hanya satu pihak penyelenggara pemerintah saja tapi pelaku usaha juga kita ingatkan sama-sama untuk melawan korupsi," bebernya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved